GEMAH Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Share:

GEMAH Laporkan Anggota DPRD DKI Terkait Dugaan Pemerasan dan Judi sambung ayam.
GEMAH Laporkan Anggota DPRD DKI Terkait Dugaan Pemerasan dan Judi sambung ayam.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mengungkap dugaan serius terhadap Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris. Ia dituding melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas demi membiayai aktivitas judi sabung ayam. Tuduhan tersebut dibantah tegas oleh Idris.

Menurut GEMAH, Idris kerap memanfaatkan posisinya untuk menekan jajaran kepala dinas di lingkungan Komisi D. Tujuannya disebut untuk meraup keuntungan pribadi yang kemudian digunakan untuk berjudi.

“Idris sering memeras Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Semua dinas itu memiliki anggaran bernilai triliunan rupiah,” ungkap perwakilan GEMAH yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 21 Mei 2025.

BACA JUGA :  Polres Badung Ungkap Amankan Residivis Pengedar Sabu dan Pemakai Ganja

Menanggapi tudingan tersebut, Idris mengaku geram dan membantah keras keterlibatannya dalam praktik judi sabung ayam. Politikus NasDem itu bahkan menantang siapa pun yang memiliki bukti untuk membuktikannya secara terbuka.

“Silakan tunjukkan saja kalau memang ada buktinya saya ikut sabung ayam. Saya kasih uang Rp100 juta kalau tudingan itu terbukti,” ujar Idris kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Tak hanya itu, Idris juga menantang pihak pelapor untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum atau ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA :  Tanpa Alasan Jelas, Pelaku Tusuk Pria di Jalan Nangka Ditusuk Hingga Tewas

“Bilang saja sama mereka, saya tunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya juga siap, jangan ditunda-tunda,” kata Idris dengan nada kesal.

Sebagai informasi, GEMAH telah melayangkan laporan terhadap Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025. Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran kode etik serta indikasi tindak pidana terkait perjudian sabung ayam. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kuliah umum bertajuk “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan...
TABANAN, BALINEWS.ID - Hingga pertengahan bulan Juli 2025, Kabupaten Tabanan menjadi wilayah dengan jumlah kasus rabies positif paling...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara resmi menyegel Green Flow...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli wilayah pesisir sebagai bentuk...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS