Gubernur Bali dan Menteri Imipas Sepakat Optimalkan PWA dan Berantas WNA Nakal

Menteri IMIPAS Agus Adrianto dan Gubernur Bali Wayan Koster sepakat optimalkan PWA dan tertibkan WNA nakal.
Menteri IMIPAS Agus Adrianto dan Gubernur Bali Wayan Koster sepakat optimalkan PWA dan tertibkan WNA nakal.

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga citra pariwisata Bali mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI, Agus Adrianto, dan Gubernur Bali, Wayan Koster, sepakat bersinergi dalam mengoptimalkan pungutan wisatawan asing (PWA) serta menindak tegas wisatawan maupun orang asing nakal di Bali.

Kesepakatan itu terjalin dalam audiensi Gubernur Koster dengan Menteri Agus di Jakarta pada 23 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, Koster meminta dukungan penuh aparat imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai agar wisatawan asing lebih tertib membayar PWA sebesar Rp150.000 sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025.

BACA JUGA :  Wabup Tjok Surya Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan di Klungkung

“Dengan dukungan imigrasi dalam pemantauan dan pengawasan, wisatawan asing akan lebih tertib membayar PWA,” ujar Koster. Ia mengungkapkan, hingga kini realisasi pembayaran PWA baru mencapai 35 persen atau senilai Rp283 miliar dari total potensi yang ada.

Selain soal kepatuhan pembayaran, Koster juga menekankan pentingnya operasi bersama untuk menertibkan WNA yang melanggar aturan, termasuk overstay, tidak membayar pungutan, maupun perilaku yang merusak kehormatan bangsa.

“Sinergi antara Pemprov Bali dan Kementerian IMIPAS sangat dibutuhkan untuk menjaga citra pariwisata kita,” tegasnya.

BACA JUGA :  Berkebaya Merah, Wakil Menteri Pariwisata Luh Puspa ke Karangasem, Ini yang Dibahas

Menanggapi hal itu, Menteri Agus Adrianto menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan PWA yang diterapkan Bali serta perbaikan kebijakan keimigrasian, visa, dan visa on arrival (VoA). Ia menegaskan, pariwisata Bali adalah salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara sehingga perlu dijaga kualitasnya.

“Kami sudah membentuk Satuan Tugas Operasi Penertiban terhadap wisatawan dan orang asing di Bali sejak Agustus 2025. Satgas ini akan memperkuat pengawasan agar aturan benar-benar ditegakkan,” kata Agus.

Ia juga mengapresiasi masukan dari Gubernur Koster, terutama terkait upaya pembenahan kebijakan keimigrasian demi mendukung pariwisata yang berkelanjutan di Bali. (*)

BACA JUGA :  Komdigi akan Atur Batas Maksimal 9 Nomor HP per Satu NIK

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
ucapan hari raya nyepi k

Breaking News

Baca Lainnya