DENPASAR, BALINEWS.ID – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar direncanakan akan menjadi taman hijau perkotaan pada 2027 mendatang.
Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster di kantornya pada Selasa (12/8/25).
Dimulai dengan penutupan TPA Suwung diakhir tahun 2025, Koster menyebut jika sampah sudah habis, maka penataan akan mulai dilakukan.
“Sampah habis disana, maka kami tata menjadi taman kota,” ujar Koster.
TPA Suwung yang telah lama beroperasi era dimana Denpasar-Badung masih menyatu pemerintahannya, selalu menjadi tempat utama dalam pembuangan sampah.
Hingga akhirnya, TPA terbesar di pulau Bali itu penuh dengan sampah-sampah yang menggunung dengan tinggi kurang lebih 35 meter.
Pria asal Buleleng itu mencoba memahami cara penyelesaian dengan bertahap, seperti mulai dilakukannya dukungan dari pemerintah pusat.
Melalui Kemenko Pangan yang berencana mengeluarkan Perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengelola sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi lingkungan.
Koster menyebut, proses administrasi akan memakan waktu kurang lebih enam bulan, selanjutnya dilakukan kontruksi dengan estimasi waktu di awal tahun 2026 mendatang.
“Baru kontruksi perlu waktu 1,5 tahun jadi mungkin baru bisa beroperasi 2027 pertengahan paling cepat,” jelas Koster.
Terkait kabar, kawasan tersebut akan dijadikan tempat pusat perekonomian baru yakni mall, Koster nenyebut tidak ada.
Namun yang pasti, ia menyebut kawasan tersebut lebih dominan akan dijadikan taman kota yang diharapkan bisa terealisasikan sebelum masa jabatannya berakhir. (*)