Gundul! Pengerukan Bukit Gunaksa Masih Berlangsung, Warga Dibuat Resah

Share:

Kondisi Bukit Gunaksa yang tampak gundul dari kejauhan.
Kondisi Bukit Gunaksa yang tampak gundul dari kejauhan.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Aktivitas pengerukan bukit di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, kembali menuai sorotan. Meski proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) disebut telah rampung, pengerukan yang mengubah kawasan hijau menjadi gundul tersebut masih terus berlangsung hingga kini, memicu keresahan warga sekitar.

Pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Dawan sempat marak beberapa tahun lalu, seiring kebutuhan material untuk proyek PKB yang berlokasi di kawasan tersebut. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga berdampak pada infrastruktur jalan, yang banyak mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas truk pengangkut material.

BACA JUGA :  Wabup Tjok Surya Tekankan Transparansi Dana Desa dan Sampah saat Monev di Nusa Penida

Kerusakan jalan sempat ditangani oleh pemerintah. Namun ironisnya, aktivitas pengerukan masih ditemukan di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, meskipun tidak ada proyek besar yang sedang berjalan.

“Proyek PKB katanya sudah selesai, tapi kenapa masih ada pengerukan? Kami khawatir bukit yang tersisa juga akan habis,” tutur seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (14/4/2025).

Terkait keluhan warga, Perbekel Gunaksa, I Wayan Sadiana, mengaku belum mengetahui secara pasti adanya pengerukan yang masih berlangsung saat ini. “Kalau sekarang, saya belum mendapat informasi jelas. Tapi memang dulu sempat ada aktivitas pengerukan di sini,” ujarnya.

BACA JUGA :  2 Pemotor Luka-Luka, Begini Kronologi Laka Lantas di Jalan By Pass Ngurah Rai

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, membenarkan adanya pengerukan di lokasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Tim kami sudah turun ke lapangan. Aktivitas pengerukan itu belum memiliki izin. Karena kewenangan perizinan ada di Pemerintah Provinsi Bali, kami akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Suarbawa.

Pihak Satpol PP Kabupaten Klungkung berharap tindakan cepat dari provinsi, mengingat dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pengerukan yang terus berlanjut tanpa dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA :  Reskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oknum ASN di Nusa Penida

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana sebuah restoran di Ubud, Gianyar, mendadak ricuh setelah seorang warga negara asing (WNA) asal...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi...
Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS