GIANYAR, BALINEWS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra, mengimbau Pemerintah Kabupaten Gianyar agar meniadakan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, 31 Desember 2025. Imbauan tersebut disampaikan sebagai wujud empati dan keprihatinan atas berbagai musibah bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Ida Bagus Gaga Adi Saputra menilai suasana duka akibat bencana belum sepenuhnya reda. Banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di Sumatera dan Aceh telah menelan ribuan korban serta menyisakan luka mendalam bagi masyarakat terdampak. Kondisi serupa juga dirasakan di Bali, di mana bencana hidrometeorologi terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota, menimbulkan korban jiwa serta kerusakan permukiman dan infrastruktur.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar tersebut menilai penyelenggaraan pesta kembang api dengan nuansa hingar-bingar dan euforia berpotensi mencederai rasa kemanusiaan. Menurutnya, perayaan yang bersifat seremonial di tengah situasi duka masyarakat terdampak bencana dapat menjadi paradoks sosial.
“Di satu sisi ada pesta dan kemeriahan, sementara di sisi lain masih banyak saudara-saudara kita yang menangis dan berjuang untuk bangkit akibat bencana. Situasi ini patut kita renungkan bersama,” ujar pria yang akrab disapa Gus Gaga itu.
Selain itu, imbauan tersebut juga sejalan dengan peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem yang masih mengancam. Ia mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas yang tidak mendesak, khususnya kegiatan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan akibat kondisi cuaca yang belum stabil.
Lebih lanjut, Ida Bagus Gaga Adi Saputra mengusulkan agar anggaran yang biasanya dialokasikan untuk pesta kembang api dialihkan untuk membantu masyarakat terdampak bencana maupun warga kurang mampu. Menurutnya, dana yang nilainya bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah akan jauh lebih bermanfaat jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga menyoroti aspek budaya dan lingkungan. Menurutnya, pesta kembang api bukan bagian dari tradisi lokal Bali dan cenderung menimbulkan dampak lingkungan. Padahal, pembangunan Bali saat ini mengedepankan prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah agar menyambut pergantian tahun dengan sikap kontemplatif. Pergantian tahun, menurutnya, semestinya dimaknai sebagai momentum refleksi diri, mensyukuri anugerah, serta memperbaiki kekeliruan di masa lalu, bukan sekadar perayaan yang menonjolkan kemewahan dan euforia sesaat. (*)

