Harga Beras di Pasar Kidul Bangli di Atas HET, Satgas Pangan Lakukan Pengecekan

Share:

Satgas Pangan Bangli saat sidak ke gudang beras di Bangli.
Satgas Pangan Bangli saat sidak ke gudang beras di Bangli.

BANGLI, BALINEWS.ID – Menindaklanjuti maraknya pemberitaan di media sosial terkait dugaan kecurangan penjualan beras, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satgas Pangan Satreskrim Polres Bangli bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli turun langsung melakukan pengecekan harga beras di sejumlah gerai Pasar Kidul, Rabu (23/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, mengatakan langkah ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat dan pemberitaan viral mengenai kemungkinan beredarnya beras oplosan di pasaran.

BACA JUGA :  Kasus Curanmor di Bangli Perlahan Terungkap, Motor Supra Ditemukan di Jurang

“Kami lakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada kecurangan, sekaligus mengantisipasi adanya peredaran beras oplosan yang saat ini menjadi perhatian publik,” ujar AKP Jaya Winangun.

Dalam pengecekan tersebut, ditemukan bahwa harga beras di beberapa gerai masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Bali, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi). Berdasarkan regulasi, HET untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp 14.900/kg, dan untuk beras medium sebesar Rp 12.500/kg.

BACA JUGA :  Waspada Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Begini Modusnya

Namun, fakta di lapangan menunjukkan harga beras medium dijual hingga Rp 13.700/kg, sementara premium mencapai Rp 15.000/kg. Meski begitu, AKP Jaya Winangun menegaskan bahwa perbedaan harga tersebut bergantung pada jenis dan merek beras yang dijual.

“Kami memahami ada faktor-faktor yang memengaruhi harga, seperti meningkatnya biaya distribusi dan hasil panen yang terdampak cuaca,” jelasnya.

Lebih lanjut, hasil pengecekan tidak menemukan pelanggaran berat. Seluruh kemasan beras yang diperiksa sesuai dengan label dan takaran yang ditentukan.

“Tidak ada indikasi pelanggaran dalam penjualan maupun pengemasan beras. Beratnya sesuai dengan label,” tegas AKP Jaya Winangun.

Pihak kepolisian dan Disperindag Bangli akan terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan kestabilan harga dan keamanan bahan pangan bagi masyarakat. Pemerintah juga mengimbau para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan guna menjaga keseimbangan pasar dan daya beli masyarakat.

BACA JUGA :  Sempat Dicari Istrinya, Made Tangsi Ditemukan Meninggal Diseruduk Sapi Liar

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kuliah umum bertajuk “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan...
TABANAN, BALINEWS.ID - Hingga pertengahan bulan Juli 2025, Kabupaten Tabanan menjadi wilayah dengan jumlah kasus rabies positif paling...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara resmi menyegel Green Flow...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli wilayah pesisir sebagai bentuk...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS