Harga Beras di Pasar Kidul Bangli di Atas HET, Satgas Pangan Lakukan Pengecekan

Satgas Pangan Bangli saat sidak ke gudang beras di Bangli.
Satgas Pangan Bangli saat sidak ke gudang beras di Bangli.

BANGLI, BALINEWS.ID – Menindaklanjuti maraknya pemberitaan di media sosial terkait dugaan kecurangan penjualan beras, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satgas Pangan Satreskrim Polres Bangli bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli turun langsung melakukan pengecekan harga beras di sejumlah gerai Pasar Kidul, Rabu (23/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, mengatakan langkah ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat dan pemberitaan viral mengenai kemungkinan beredarnya beras oplosan di pasaran.

BACA JUGA :  Kasus Curanmor di Bangli Perlahan Terungkap, Motor Supra Ditemukan di Jurang

“Kami lakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada kecurangan, sekaligus mengantisipasi adanya peredaran beras oplosan yang saat ini menjadi perhatian publik,” ujar AKP Jaya Winangun.

Dalam pengecekan tersebut, ditemukan bahwa harga beras di beberapa gerai masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Bali, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi). Berdasarkan regulasi, HET untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp 14.900/kg, dan untuk beras medium sebesar Rp 12.500/kg.

BACA JUGA :  Tak Ada Toleransi, Pemprov Bali Larang Pemanfaatan Hutan Lindung di Luar Aturan

Namun, fakta di lapangan menunjukkan harga beras medium dijual hingga Rp 13.700/kg, sementara premium mencapai Rp 15.000/kg. Meski begitu, AKP Jaya Winangun menegaskan bahwa perbedaan harga tersebut bergantung pada jenis dan merek beras yang dijual.

“Kami memahami ada faktor-faktor yang memengaruhi harga, seperti meningkatnya biaya distribusi dan hasil panen yang terdampak cuaca,” jelasnya.

Lebih lanjut, hasil pengecekan tidak menemukan pelanggaran berat. Seluruh kemasan beras yang diperiksa sesuai dengan label dan takaran yang ditentukan.

“Tidak ada indikasi pelanggaran dalam penjualan maupun pengemasan beras. Beratnya sesuai dengan label,” tegas AKP Jaya Winangun.

Pihak kepolisian dan Disperindag Bangli akan terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan kestabilan harga dan keamanan bahan pangan bagi masyarakat. Pemerintah juga mengimbau para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan guna menjaga keseimbangan pasar dan daya beli masyarakat.

BACA JUGA :  KMP Nusa Jaya Abadi Sempat Bocor, Penyeberangan Padangbai-Nusa Terganggu

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Peristiwa longsoran senderan tebing pada proyek penataan lahan di Jalan Alas Arum, tepatnya di utara...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar (Unmas Denpasar) menggelar aksi sosial bertajuk “Optimalisasi Strategi Pencegahan Responsif...
Embung Getakan Jebol, Debit Air Menyusut Drastis KLUNGKUNG, BALINEWS.ID - Sebuah embung (bendungan) yang berlokasi di Dusun Beneng,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Jalan Pulau Enggano, Banjar Pemogan, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar...