Harga Beras di Pasar Kidul Bangli di Atas HET, Satgas Pangan Lakukan Pengecekan

Share:

Satgas Pangan Bangli saat sidak ke gudang beras di Bangli.
Satgas Pangan Bangli saat sidak ke gudang beras di Bangli.

BANGLI, BALINEWS.ID – Menindaklanjuti maraknya pemberitaan di media sosial terkait dugaan kecurangan penjualan beras, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satgas Pangan Satreskrim Polres Bangli bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli turun langsung melakukan pengecekan harga beras di sejumlah gerai Pasar Kidul, Rabu (23/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, mengatakan langkah ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat dan pemberitaan viral mengenai kemungkinan beredarnya beras oplosan di pasaran.

BACA JUGA :  Sempat Dihentikan, Proyek di Kawasan Suci Pura Tanah Lot dan diatas Sawah LSD Diam-Diam Berlanjut

“Kami lakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada kecurangan, sekaligus mengantisipasi adanya peredaran beras oplosan yang saat ini menjadi perhatian publik,” ujar AKP Jaya Winangun.

Dalam pengecekan tersebut, ditemukan bahwa harga beras di beberapa gerai masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Bali, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi). Berdasarkan regulasi, HET untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp 14.900/kg, dan untuk beras medium sebesar Rp 12.500/kg.

BACA JUGA :  Tragedi Truk Semen di Kayubuhi Tewaskan 4 Orang, Ini Nama Para Korban

Namun, fakta di lapangan menunjukkan harga beras medium dijual hingga Rp 13.700/kg, sementara premium mencapai Rp 15.000/kg. Meski begitu, AKP Jaya Winangun menegaskan bahwa perbedaan harga tersebut bergantung pada jenis dan merek beras yang dijual.

“Kami memahami ada faktor-faktor yang memengaruhi harga, seperti meningkatnya biaya distribusi dan hasil panen yang terdampak cuaca,” jelasnya.

Lebih lanjut, hasil pengecekan tidak menemukan pelanggaran berat. Seluruh kemasan beras yang diperiksa sesuai dengan label dan takaran yang ditentukan.

“Tidak ada indikasi pelanggaran dalam penjualan maupun pengemasan beras. Beratnya sesuai dengan label,” tegas AKP Jaya Winangun.

Pihak kepolisian dan Disperindag Bangli akan terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan kestabilan harga dan keamanan bahan pangan bagi masyarakat. Pemerintah juga mengimbau para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan guna menjaga keseimbangan pasar dan daya beli masyarakat.

BACA JUGA :  Petruk Ucapkan HUT Bhayangkara ke-79: Terima Kasih Sudah Jaga Bangli

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News