Hore! Pemerintah Umumkan Tanggal 18 Agustus Sebagai Hari Libur

Share:

Ilustrasi

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah mengumukan bahwa Hari Senin (18/8/25) sebagai hari libur tanggal merah sebagai bagian dari perayaan HUT RI 17 Agustus.

Hal ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, Jumat (1/8/25).

Ia menyebut libur pada H+1 HUT ke-80 RI agar masyarakat lebih leluasa menggelar perlombaan.

“Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan hal ini beri keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain,” kata Juri dalam konferensi pers, dilansir dari Kumparan.

BACA JUGA :  Attention! MILKLAB is Challenging Cafés in Bali to Join the MILKLAB Bali Café Creation 2025

Juri berharap libur pada 18 agustus itu akan diisi oleh perlombaan yang meningkatkan semangat dan optimisme bangsa.

Namun sayangnya ia tidak menjelaskan apakah libur tanggal 18 Agustus 2025 bagian dari libur nasional atau cuti bersama. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dua orang warga negara asing asal Ukraina dikabarkan terseret arus pantai di Diamond Beach, Nusa...

BADUNG, BALINEWS.ID – Mahasiswa Politeknik Negeri Bali (PNB) kembali menunjukkan kontribusinya kepada masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata...

BANGLI, BALINEWS.ID – Musibah kecelakaan kerja kembali terjadi. Kali ini menimpa empat orang buruh di area proyek bak...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pemuda-pemudi yang tergabung dalam STT Cila Mekar Sebatu, Desa Adat Sebatu, Kecamatan Tegallalang, menghadirkan semangat...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS