Hore! Pemerintah Umumkan Tanggal 18 Agustus Sebagai Hari Libur

Share:

Ilustrasi

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah mengumukan bahwa Hari Senin (18/8/25) sebagai hari libur tanggal merah sebagai bagian dari perayaan HUT RI 17 Agustus.

Hal ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, Jumat (1/8/25).

Ia menyebut libur pada H+1 HUT ke-80 RI agar masyarakat lebih leluasa menggelar perlombaan.

“Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan hal ini beri keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain,” kata Juri dalam konferensi pers, dilansir dari Kumparan.

BACA JUGA :  Duar! Bola Lampu Meledak, Api Berkobar, Dapur Warga Banjarangkan Terbakar

Juri berharap libur pada 18 agustus itu akan diisi oleh perlombaan yang meningkatkan semangat dan optimisme bangsa.

Namun sayangnya ia tidak menjelaskan apakah libur tanggal 18 Agustus 2025 bagian dari libur nasional atau cuti bersama. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA kembali mencoreng dunia pendidikan di Bali. Seorang remaja...
BADUNG, BALINEWS.ID - Dalam rangka pelaksanaan Pujawali di Pura Puncak Mangu, Pemerintah Kabupaten Badung mengeluarkan imbauan terkait penutupan...
ENTERTAIMENT, BALINEWS.ID - Eks member girlband SECRET NUMBER, Dita Karang mengumumkan akan segera merilis lagu pertama miliknya sebagai...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Presiden Prabowo meminta agar pelajaran menulis kembali diadakan di sekolah-sekolah. Hal ini karena Presiden Prabowo...

Breaking News