DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster resmi melantik I Kadek Mudarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali, Kamis (31/10/2025), di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar. Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Bali.
Sebelum menduduki jabatan baru, Kadek Mudarta menjabat sebagai Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Gubernur Koster menilai posisi Kepala Dinas Perhubungan merupakan jabatan strategis yang menuntut ketegasan, keberanian, dan kemampuan berpikir komprehensif dalam menangani persoalan transportasi di Pulau Dewata.
“Saya minta Kadis Perhubungan bekerja tegas dan berani. Kejar terus program prioritas dari APBN dan APBD agar bisa dilaksanakan pada 2026, seperti pembangunan fasilitas parkir di kawasan Batur, pembangunan underpass, serta penataan kawasan sekitar PKB,” tegas Koster.
Soroti Kemacetan Sarbagita dan Transportasi Ilegal
Dalam arahannya, Gubernur Koster menyoroti meningkatnya kemacetan di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan). Ia meminta Dinas Perhubungan segera menyusun skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek serta memetakan titik-titik rawan kemacetan akibat arus kendaraan, termasuk truk pengangkut material dari Jembrana dan Karangasem.
“Wilayah Sarbagita adalah pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan. Penanganannya tidak cukup hanya dengan infrastruktur, tapi juga perlu manajemen transportasi yang adaptif,” ujarnya.
Koster juga menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap ojek daring, transportasi wisata ilegal, dan pengemudi non-KTP Bali yang beroperasi tanpa izin resmi. Ia meminta Dishub untuk menegakkan peraturan daerah secara tegas namun dengan pendekatan humanis.
“Harus tertib, tapi dengan skema yang tepat. Lakukan operasi gabungan dengan Satpol PP dan jika perlu melibatkan kepolisian,” pintanya.
Tegaskan Penindakan WNA Pelanggar Lalu Lintas
Menyoroti fenomena banyaknya wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas, Koster menegaskan pentingnya tindakan tegas bagi pelanggar yang tidak memiliki SIM internasional atau tidak mematuhi aturan keselamatan.
“Kalau mereka tidak punya SIM internasional, harus ditindak. Jangan dibiarkan karena bisa mencoreng wajah pariwisata Bali,” ujarnya.
Ia juga meminta agar penertiban dilakukan secara rutin dan edukatif, dengan menggandeng kepolisian serta instansi terkait untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di kalangan wisatawan.
Menutup arahannya, Gubernur Koster menekankan pentingnya soliditas internal Dishub Bali agar seluruh jajaran bekerja dengan semangat dan visi yang sama demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Semua harus satu langkah, satu visi, satu semangat. Kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Bali,” pesannya.
Pelantikan Kadek Mudarta diharapkan memperkuat komitmen Pemprov Bali dalam membangun sistem transportasi yang aman, tertib, ramah lingkungan, serta mendukung pariwisata dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)

