Imigrasi Tangkap 2 WN Polandia, Diduga Jadi Guide Ilegal di Bali

Imigrasi Tangkap 2 WN Polandia yang Jadi Guide Ilegal di Bali
Imigrasi Tangkap 2 WN Polandia yang Jadi Guide Ilegal di Bali (sumber foto: istimewa)

BADUNG, Balinews.id – Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia kini harus berurusan dengan pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Hal ini lantaran mereka diduga menjadi guide ilegal. Mereka berinisial RS (39) dan MT (30) diamankan pada Jumat (7/2/25) siang di wilayah Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

Saat itu, mereka berada di area dropzone terminal keberangkatan internasional dengan mengenakan seragam dan membawa atribut sebuah perusahaan travel agency  asing sedang bersama sekumpulan turis asing.

BACA JUGA :  Makna Pandan Berduri yang Dipasang Sehari Sebelum Tumpek Wayang

Tim kemudian mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan wawancara kepada yang bersangkutan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko, menyampaikan bahwa keberadaan turis asing yang secara ilegal berkegiatan sebagai pemandu (guide) untuk turis lainnya telah menjadi atensi khusus Imigrasi Ngurah Rai.

“Tim kami mendapati adanya dugaan 2 WNA yang terlihat sedang mengantar turis asing di area terminal keberangkatan internasional, untuk itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya.” terang Winarko.

Kedua WNA tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan data perlintasan keimigrasian diketahui bahwa kedua WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 4 Januari 2025 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang masih berlaku.

BACA JUGA :  Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Gianyar, Libatkan Desa hingga Instansi Daerah

“Saat ini terhadap kedua WNA tersebut masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti terdapat pelanggaran Keimigrasian maka akan kami tindak sesuai dengan  peraturan yang berlaku. Dalam kurun 1 Januari hingga 10 Februari 2025 Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan 90 Tindakan Administratif Keimigrasian. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA guna menjaga iklim pariwisata di Bali tetap kondusif.” tegas Winarko. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...