Slot Header 970×90

Bali

Jalur Domisili SMP Negeri di Denpasar Sisakan 321 Kursi Kosong

Oleh Indra Putra

8 Juli 2026 pukul 11.49 WITA · 2 menit baca

DENPASAR, BALINEWS.ID — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri…
DENPASAR, BALINEWS.ID — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri… — BaliNews.id

DENPASAR, BALINEWS.ID — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Denpasar resmi berakhir seiring dengan diumumkannya hasil seleksi pada jalur domisili. Saat ini, para siswa yang dinyatakan lolos hanya tinggal menyelesaikan tahapan pendaftaran ulang di sekolah tujuan masing-masing.

Kendati seluruh rangkaian jalur seleksi telah ditutup, jalur domisili yang menjadi kesempatan terakhir bagi para calon siswa justru menyisakan ratusan bangku kosong. Tercatat, sebanyak 321 kursi dari total 17 SMP Negeri di Denpasar dipastikan tidak terisi.

Berdasarkan data kuota awal yang ditetapkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, kuota untuk jalur domisili sebenarnya menyediakan 3.831 kursi. Namun, saat pengumuman kelulusan dikeluarkan, hanya ada 3.510 siswa yang dinyatakan diterima secara sistem, sehingga menyisakan defisit 321 kursi.

Rincian Sekolah yang Kekurangan Murid

Dilansir dari laman resmi website SPMB SMP Denpasar, sisa kuota kosong tersebut tersebar di tujuh sekolah dengan rincian sebagai berikut:

Nama Sekolah

Kuota Domisili

Siswa Diterima

Sisa Kursi Kosong

SMPN 15 Denpasar

244

155

89 kursi

SMPN 13 Denpasar

283

203

80 kursi

SMPN 5 Denpasar

243

187

56 kursi

SMPN 17 Denpasar

229

188

41 kursi

SMPN 12 Denpasar

265

228

37 kursi

SMPN 11 Denpasar

188

173

15 kursi

SMPN 9 Denpasar

249

246

3 kursi

Dari data tersebut, SMPN 15 Denpasar menjadi sekolah yang menyisakan kursi kosong paling banyak, yakni mencapai 89 kursi, disusul oleh SMPN 13 Denpasar dengan 80 kursi kosong.

Disdikpora Tegaskan Kursi Tetap Dibiarkan Kosong

Merespons adanya ratusan bangku kosong di sejumlah SMP Negeri ini, Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka gelombang tambahan atau mengalihkan sisa kuota tersebut.

Suryadana menjelaskan, merujuk pada regulasi dan aturan main yang berlaku, seluruh sisa kuota tersebut akan dibiarkan kosong hingga tahun ajaran baru dimulai.

"Untuk sisa kuota akan dibiarkan kosong karena kita harus mengacu ke Petunjuk Teknis (Juknis). Berdasarkan juknis, yang berhak melakukan daftar ulang hanyalah siswa yang sejak awal memang sudah dinyatakan lolos seleksi," tegas Suryadana, Senin (6/7/2026).

Dengan kebijakan ini, sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan murid dipastikan akan menjalankan proses belajar mengajar tahun ajaran 2026/2027 dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang tidak terisi penuh pada jalur domisili tersebut.

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.