Jangan Lewatkan BSU Rp 600 Ribu, Begini Cara Dapatnya

Share:

Ilustrasi bantuan subsidi upah
Ilustrasi bantuan subsidi upah

NASIONAL, Balinews.id – Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di Indonesia pada tahun 2025. Bantuan ini disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal Rp600.000, khusus untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Kini, proses pengecekan penerima BSU bisa dilakukan secara online dengan mudah. Karena itu, penting untuk mengetahui situs resmi, persyaratan, serta cara memeriksa status bantuan agar tidak ketinggalan pencairan.

Apa Itu BSU 2025?

BSU adalah bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2025, bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Seluruh dana sebesar Rp600.000 akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025.

BACA JUGA :  Siap-Siap! iPhone 16 akan Dijual Mulai 11 April 2025 di Indonesia

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk bisa menerima bantuan ini, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025
  • Mempunyai gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai dengan UMK/UMP di wilayah masing-masing)
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (ASN), anggota TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
  • Diutamakan bagi pekerja di sektor padat karya atau mereka yang rentan terdampak kondisi ekonomi
BACA JUGA :  Jadwal Lengkap Pesta Kesenian Bali ke-47 2025: 21-28 Juni 2025

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Kunjungi laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
  3. Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat apakah Anda termasuk penerima BSU.

Jika Anda termasuk penerima, akan muncul pemberitahuan dan informasi pencairan dana.

Melalui Situs Kemnaker:

  1. Buka situs kemnaker.go.id.
  2. Jika belum memiliki akun, silakan daftar dan login.
  3. Lengkapi data diri dan profil.
  4. Informasi mengenai status penerimaan BSU akan muncul di dashboard akun Anda.
BACA JUGA :  Korupsi Dana BUMDes, Eks Perbekel Dawan Kaler Dituntut 4 Tahun Bui

Jadwal dan Proses Pencairan

BSU akan dicairkan mulai bulan Juni hingga Juli 2025. Dana sebesar Rp600.000 akan diberikan sekaligus pada bulan Juni. Namun, pencairan tergantung pada hasil validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan ini akan dikirim langsung ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), atau ke Bank Syariah Indonesia khusus untuk wilayah Aceh. Jika penerima tidak memiliki rekening bank tersebut, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan pemberitahuan resmi. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Ibu rumah tangga yang didakwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijatuhi vonis 1 tahun...

BADUNG, BALINEWS.ID – Kasus penembakan yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Australia di Villa kawasan Jalan...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Upaya menciptakan kawasan wisata Ubud yang tertib, bersih, dan nyaman terus dimantapkan oleh Polsek Ubud....

BANGLI, BALINEWS.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menghantui warga Kabupaten Bangli. Dalam waktu kurang dari sepekan,...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS