Jro Mangku Luwes Jadi Tersangka Pembunuhan di Arena Tajen Enjung Les Kintamani

Wayan Luwes saat di arena tajen Enjung Les yang menyebabkan korban Komang Alam meninggal.
Wayan Luwes saat di arena tajen Enjung Les yang menyebabkan korban Komang Alam meninggal.

BANGLI, BALINEWS.ID – Peristiwa tragis yang terjadi di arena tajen (sabung ayam) Songan, Kintamani, kini memasuki babak hukum yang pelik. Wayan Luwes alias Jro Mangku Luwes (56) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Komang Alam Sutawan (37), penyelenggara tajen yang tewas ditusuk dalam insiden berdarah tersebut.

Kepolisian Resor Bangli memastikan bahwa proses hukum terhadap Jro Mangku Luwes tetap berjalan, meski ia sempat kritis dan harus menjalani perawatan intensif di RS Prof. Ngoerah, Denpasar.

“Untuk kasus 338 (pembunuhan), pasien atas nama Wayan Luwes kondisinya membaik, selang di perut sudah dilepas, bisa duduk dan mulai mobilisasi,” terang Kasi Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta, saat dikonfirmasi, Rabu (18/6).

“Hari ini dilakukan penangkapan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Sarta.

Namun, fakta di balik penikaman tersebut tidak sesederhana pembunuhan satu arah. Justru, dari data yang dihimpun, anak dari Jro Mangku Luwes melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangli, bukan sebagai pelaku, tapi sebagai pihak yang mengaku menjadi korban pengeroyokan.

BACA JUGA :  Sanksi Adat! Pelaku Poligami di Desa Penglipuran Dijebloskan ke Karang Memadu

Laporan itu kini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi mendalami dugaan adanya aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap Luwes sebelum insiden penikaman terjadi.

“Untuk kasus 170 (pengeroyokan) yang dilaporkan oleh keluarga Jro Luwes, hari ini naik ke proses penyidikan. Sudah ada 14 saksi yang diperiksa oleh penyelidik,” ujar AKP Sarta.

Ini membuka kemungkinan bahwa insiden penusukan tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari eskalasi konflik yang lebih kompleks antara pelaku dan kelompok yang mendukung keberadaan tajen.

BACA JUGA :  Cegah Maling, Samapta Bangli Patroli Sambangi Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Berdasarkan penelusuran, awal mula tragedi ini terjadi ketika Wayan Luwes datang ke arena tajen untuk mempertanyakan maksud dan izin penyelenggaraan sabung ayam yang digelar di wilayah adatnya. Penolakan atas tajen di desa tertentu, meski sering dibungkus dengan alasan tradisi, menyimpan ketegangan sosial yang mendalam.

Keributan pun pecah. Dalam situasi memanas itu, Luwes menusuk Komang Alam hingga tewas, namun dirinya pun mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...