Slot Header 970×90

Bali

Kantah Klungkung Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Bahas Layanan Perintis 10 Hari

Oleh Kaka · Redaksi

10 September 2026 pukul 10.53 WITA · 1 menit baca

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Salah satu l…
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Salah satu l… — BaliNews.id

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui rapat koordinasi terkait pelaksanaan Layanan Perintis 10 Hari, Rabu (9/9/2026).

Rakor yang dilaksanakan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan pelaksanaan layanan sekaligus memperkuat dukungan lintas instansi. Pembahasan difokuskan pada berbagai aspek yang berkaitan dengan penerapan Layanan Perintis 10 Hari agar dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Dalam koordinasi tersebut, Kantah Klungkung bersama Pemkab Klungkung membahas penguatan mekanisme pelayanan, sinkronisasi proses, serta koordinasi antarlembaga. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kantah Klungkung menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dan profesional. Implementasi Layanan Perintis 10 Hari diharapkan mampu memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sinergi dengan pemerintah daerah juga dipandang sebagai bagian penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan. Dengan koordinasi yang semakin kuat, berbagai kendala dalam proses pelayanan dapat diantisipasi sejak awal sehingga pelaksanaan layanan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui rakor tersebut, Kantah Klungkung dan Pemkab Klungkung sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung percepatan pelayanan pertanahan. Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, profesional, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kantah Klungkung berharap pelaksanaan Layanan Perintis 10 Hari dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari inovasi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Klungkung. (*)

Kaka

Kaka

-

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.