DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, mengapresiasi langkah Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali yang menggelar aksi bersih-bersih di Pantai Mertasari, Denpasar, Minggu (15/2/2026). Kegiatan tersebut dinilai bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah.
Menurut Made Daging, kegiatan bersih pantai meski terlihat sederhana, memiliki makna besar dalam mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan pesisir yang menjadi wajah pariwisata Bali.
“Bersih-bersih kelihatannya kegiatan kecil, tetapi ini untuk mengingatkan kita semua bahwa kebersihan itu hal yang sangat penting,” ujarnya usai mengikuti aksi tersebut.
Mantan Kepala Kantor Pertanahan Badung itu menegaskan, persoalan sampah harus dimulai dari kesadaran individu. Namun di sisi lain, dibutuhkan komitmen bersama agar pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Mulai dari diri sendiri, tapi semua harus menyadari bahwa sampah kita harus kita urus sendiri,” tegasnya.
Ia pun berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada satu momentum saja. Bahkan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran BPN di seluruh kabupaten/kota di Bali untuk turut ambil bagian dalam aksi-aksi kebersihan lingkungan.
“Di mana yang kita lihat belum bersih, kita bersihkan. Tapi yang lebih penting adalah pesan untuk masyarakatnya,” imbuhnya.
Lebih jauh, Made Daging mengungkapkan bahwa Kanwil BPN Bali telah menerapkan sistem pengelolaan sampah internal, termasuk melarang penggunaan kemasan plastik sekali pakai di lingkungan kantor. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait pembatasan plastik sekali pakai.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak semata-mata berbicara soal sanksi atau dasar hukum, melainkan tentang perubahan pola pikir dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
“Kalau ada yang bilang itu tidak ada sanksinya atau hanya edaran, esensinya bukan di situ. Ini tentang bagaimana kita bersama-sama mengurangi sampah,” tandasnya.


