Kanwil BPN Bali Dorong Gerakan Bersih Pantai Berkelanjutan, Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kelola Sampah

Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging saat mengikuti aksi bersih-bersih di Pantai Mertasari, Denpasar, Minggu (15/2/2026).
Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging saat mengikuti aksi bersih-bersih di Pantai Mertasari, Denpasar, Minggu (15/2/2026).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, mengapresiasi langkah Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali yang menggelar aksi bersih-bersih di Pantai Mertasari, Denpasar, Minggu (15/2/2026). Kegiatan tersebut dinilai bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah.

Menurut Made Daging, kegiatan bersih pantai meski terlihat sederhana, memiliki makna besar dalam mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan pesisir yang menjadi wajah pariwisata Bali.

BACA JUGA :  Koster Dukung Pembangunan Rice Milling Unit di Tabanan, Perkuat Ketahanan Pangan Bali

“Bersih-bersih kelihatannya kegiatan kecil, tetapi ini untuk mengingatkan kita semua bahwa kebersihan itu hal yang sangat penting,” ujarnya usai mengikuti aksi tersebut.

Mantan Kepala Kantor Pertanahan Badung itu menegaskan, persoalan sampah harus dimulai dari kesadaran individu. Namun di sisi lain, dibutuhkan komitmen bersama agar pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Mulai dari diri sendiri, tapi semua harus menyadari bahwa sampah kita harus kita urus sendiri,” tegasnya.

Ia pun berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada satu momentum saja. Bahkan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran BPN di seluruh kabupaten/kota di Bali untuk turut ambil bagian dalam aksi-aksi kebersihan lingkungan.

BACA JUGA :  Kakek Ditemukan Tewas Dengan Wajah Penuh Luka di Lahan Kosong Denpasar

“Di mana yang kita lihat belum bersih, kita bersihkan. Tapi yang lebih penting adalah pesan untuk masyarakatnya,” imbuhnya.

Lebih jauh, Made Daging mengungkapkan bahwa Kanwil BPN Bali telah menerapkan sistem pengelolaan sampah internal, termasuk melarang penggunaan kemasan plastik sekali pakai di lingkungan kantor. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait pembatasan plastik sekali pakai.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak semata-mata berbicara soal sanksi atau dasar hukum, melainkan tentang perubahan pola pikir dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

BACA JUGA :  Setelah Dipanggil Presiden, PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Dormant

“Kalau ada yang bilang itu tidak ada sanksinya atau hanya edaran, esensinya bukan di situ. Ini tentang bagaimana kita bersama-sama mengurangi sampah,” tandasnya.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya