SINGARAJA, BALINEWS.ID – Dugaan kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak asuh di salah satu panti asuhan di Kabupaten Buleleng mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI daerah pemilihan Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana.
Politisi yang duduk di Komisi VIII DPR RI tersebut meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara menyeluruh dan objektif guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan harus ditangani dengan penuh kehati-hatian serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Kariyasa juga mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian, khususnya Polres Buleleng, dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Menurutnya, respons cepat aparat menjadi kunci untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
Ia menekankan bahwa penanganan kasus harus tetap berlandaskan pada fakta dan alat bukti yang sah, sekaligus mengedepankan perlindungan terhadap korban, terutama anak-anak sebagai kelompok rentan.
Selain itu, Kariyasa turut mendukung langkah Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang telah memberikan pendampingan kepada anak-anak yang diduga terdampak.
“Pendampingan sangat penting untuk membantu pemulihan kondisi psikologis anak secara bertahap,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama. Semua pihak harus hadir memastikan lingkungan yang aman bagi mereka,” pungkasnya. (*)