JAKARTA, BALINEWS— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat peningkatan aktivitas influenza di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Meski demikian, hasil surveilans hingga minggu ke-38 tahun 2026 menunjukkan kondisi masih berada dalam rentang kewaspadaan dan belum mengarah pada situasi yang mengkhawatirkan. 28 September 2026.
Data surveilans sentinel Kemenkes mencatat positivity rate influenza mencapai 56 persen pada minggu ke-38. Pada surveilans di puskesmas, aktivitas influenza berada dalam kategori sedang atau medium, sedangkan surveilans di rumah sakit masih berada pada kategori rendah atau low.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan peningkatan kasus tersebut perlu direspons dengan penguatan surveilans dan kesiapsiagaan.
“Memang ada kenaikan kasus influenza, khususnya di Indonesia dan Asia Tenggara. Tetapi berdasarkan data surveilans yang kita miliki, kondisinya masih dalam rentang medium,” kata Budi.
Menurut Kemenkes, peningkatan aktivitas influenza pada Agustus hingga September masih sesuai dengan pola musiman yang selama ini terjadi di Indonesia.
Pada minggu ke-38, sebanyak 265 spesimen diperiksa melalui surveilans sentinel. Dari jumlah tersebut, 148 spesimen dinyatakan positif influenza. Jenis virus yang dominan ditemukan adalah Influenza A (H1N1pdm09).
Kemenkes juga memantau Influenza A (H3N2) subclade K yang belakangan ramai disebut masyarakat sebagai “superflu”. Kemenkes menegaskan istilah tersebut bukan nomenklatur resmi yang digunakan WHO maupun CDC untuk menyebut subclade K.
Berdasarkan data surveilans sentinel ILI-SARI, sepanjang 2025 hingga minggu ke-38 2026 terdapat 188 hasil pemeriksaan subclade K. Sebanyak 166 temuan tercatat pada 2025, sedangkan pada 2026 terdapat 22 temuan.
Menkes mengatakan angka tersebut menunjukkan jumlah temuan subclade K pada tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk yang disebut sebagai ‘superflu’ atau H3N2 subclade K, data yang kita pantau justru menunjukkan jumlah temuannya pada tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Kemenkes tetap melakukan pemantauan subclade K melalui surveilans sentinel yang melibatkan puskesmas, rumah sakit, serta laboratorium dan balai kekarantinaan kesehatan.
Penggunaan Oseltamivir Dibatasi
Di sisi pengobatan, Kemenkes menyatakan sebagian besar kasus influenza dapat pulih dengan perawatan suportif dan tidak membutuhkan rawat inap. Penggunaan antivirus seperti oseltamivir tidak ditujukan untuk seluruh pasien influenza.
“Oseltamivir penggunaannya harus tepat. Berdasarkan masukan para ahli, obat ini sebaiknya digunakan secara terbatas pada pasien dengan kondisi berat atau pasien dengan komorbid yang memang membutuhkan antivirus,” kata Budi.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko resistansi terhadap obat antivirus. Kemenkes mengingatkan penggunaan antivirus secara berlebihan dapat menyebabkan pilihan pengobatan menjadi semakin terbatas apabila terjadi wabah influenza yang lebih berat.
Kemenkes saat ini terus memperkuat surveilans influenza, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kapasitas laboratorium, serta komunikasi risiko kepada masyarakat.
Masyarakat diminta tetap waspada dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menggunakan masker ketika sakit atau berada di tempat ramai, serta menerapkan etika batuk dan bersin.
Masyarakat juga diminta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala yang memburuk. Perhatian lebih perlu diberikan kepada kelompok rentan, termasuk bayi dan anak kecil, lanjut usia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit penyerta karena memiliki risiko komplikasi yang lebih tinggi.

