GIANYAR, BALINEWS.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar mencatat capaian signifikan menjelang tutup tahun 2025. Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, institusi tersebut berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp545.813.000 ke kas negara. Setoran ini berasal dari hasil lelang barang rampasan negara yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Selama tahun berjalan, Kejari Gianyar telah melaksanakan empat kali lelang. Lelang pertama pada Februari dilakukan melalui penjualan langsung dengan nilai PNBP Rp70.912.000. Selanjutnya, pada Mei, lelang dilaksanakan secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan perolehan Rp65.820.000. Pada September, lelang ketiga kembali dilakukan secara langsung dan menghasilkan PNBP Rp5.068.000.
Lelang keempat yang berlangsung pada 17 November 2025 menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp404.013.000. Total PNBP dari seluruh rangkaian lelang tersebut mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
Kejari Gianyar menjelaskan, barang rampasan yang dilelang merupakan hasil penyitaan dari berbagai perkara tindak pidana umum, seperti migas dan narkotika. Pada lelang terakhir, nilai terbesar berasal dari kasus migas berupa penjualan 2.048 tabung gas berbagai ukuran dan warna. Seluruh barang rampasan tersebut telah diserahterimakan kepada pemenang lelang pada Rabu, 26 November 2025.
Dengan capaian ini, Kejari Gianyar menegaskan komitmennya dalam optimalisasi pengelolaan barang bukti dan peningkatan kontribusi terhadap pendapatan negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel. (*)

