SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Penanganan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan glass viewing platform atau lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung memasuki tahap baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melanjutkan penyelidikan dengan memanggil dua pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Bali.
Kepala Kejari Klungkung, I Wayan Suardi, mengungkapkan bahwa dua Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Bali dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan pada Rabu, 10 Desember 2025.
Kedua pejabat dimaksud yakni Kepala Dinas PUPRPKP Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana.
“Benar, dua kepala dinas tersebut sudah kami panggil dan akan dimintai keterangannya pada tanggal 10 Desember,” ujarnya.
Namun Suardi belum merinci materi pemeriksaan, dengan alasan proses penyelidikan masih berjalan. Ia menegaskan bahwa seluruh keterangan dan data yang dikumpulkan masih dalam tahap pendalaman.
“Substansi pemeriksaan belum dapat disampaikan karena masih berkaitan dengan penyelidikan. Kami akan terus bekerja sesuai prosedur,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Klungkung telah memeriksa sejumlah pihak, baik dari unsur Pemkab Klungkung maupun pihak eksternal yang terlibat dalam aspek teknis dan perizinan proyek. Namun, identitas pihak-pihak yang telah diperiksa belum diungkapkan kepada publik. Tidak dipungkiri jika Kejari Klungkung juga akan memanggil sejumlah tokoh penting yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Pembangunan lift kaca ini sejak awal menuai perhatian luas masyarakat. Proyek yang rencananya menjadi penunjang pariwisata tersebut disorot karena diduga bermasalah dari sisi perizinan, potensi dampak lingkungan, hingga kejanggalan proses pelaksanaan. (*)

