DENPASAR, BALINEWS - Antrean bahan bakar minyak (BBM) masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali membuat Gubernur Bali Wayan Koster mengambil
kebijakan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 15 hingga 17 Oktober 2026 diberlakukan guna mempercepat pemulihan distribusi BBM di Pulau Dewata.
Kebijakan ini diambil setelah Koster kembali berkoordinasi dengan Direktur Utama PT Pertamina pada Rabu (14/10/2026). Selain menyesuaikan sistem kerja, pemerintah juga mendorong operasional depo dan SPBU selama 24 jam secara bertahap, penambahan tenaga operasional Pertamina, serta pelibatan TNI-Polri untuk memperlancar distribusi BBM.
Ia mengatakan, penerapan WFH merupakan langkah pemulihan menyusul kondisi distribusi BBM di lapangan yang masih membutuhkan percepatan. Keputusan tersebut menjadi tindak lanjut dari kesepakatan bersama Pertamina setelah upaya penanganan sebelumnya belum sepenuhnya mengatasi antrean.
“Atas kesepakatan dengan Dirut Pertamina siang hari ini, maka Gubernur Bali memberlakukan kebijakan WFH pada tanggal 15–17 Oktober 2026,” jelasnya, kemarin Rabu,(14/10/2026) di Denpasar.
Sebelumnya, Dirinya menggelar rapat koordinasi bersama Direktur Utama Pertamina di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, Selasa (13/10/2026) sore hingga malam. Dalam pertemuan itu, disepakati skenario percepatan distribusi BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran menuju SPBU, terutama di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Percepatan dilakukan melalui pengoperasian depo dan SPBU selama 24 jam secara bertahap. Pertamina juga diminta menambah tenaga operasional agar proses penyaluran BBM dari depo ke SPBU berlangsung lebih cepat.
Tak hanya itu, pengiriman BBM menggunakan truk tangki turut mendapat pengawalan Polda Bali guna memastikan distribusi berjalan lancar dan mengurangi potensi hambatan di jalur pengiriman.
“Percepatan dilaksanakan dengan skema depo dan SPBU dibuka selama 24 jam secara bertahap di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Penambahan tenaga operasional Pertamina dan pengawalan truk tangki oleh Polda dari depo ke SPBU agar distribusi lancar,” ungkapnya.
Ia meminta dukungan jajaran TNI-Polri membantu mengurai antrean serta menjaga kelancaran pelayanan BBM kepada masyarakat. Pangdam Udayana diminta menugaskan personel TNI di SPBU, sedangkan Polda Bali berperan dalam pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur distribusi.
“Hari ini kami meminta bantuan kepada Pangdam Udayana menugaskan TNI di SPBU serta kepada Polda Bali untuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur menuju SPBU,” ucapnya.
Sebelumnya, Pertamina telah menyepakati langkah percepatan agar distribusi BBM mulai berjalan lancar, Rabu (14/10/2026). Namun, antrean masih terlihat di sejumlah SPBU mendorong pemerintah mengambil langkah tambahan, termasuk penyesuaian sistem kerja selama tiga hari.
Penerapan WFH tersebut dituangkan dalam surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja melalui WFH.
Kebijakan ini ditujukan kepada instansi vertikal, pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota, serta badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Bali.
Meski demikian, tidak seluruh aktivitas pelayanan dilakukan dari rumah. Pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, layanan kedaruratan, serta fungsi keamanan tetap dilaksanakan di kantor sesuai kebutuhan.
Sementara itu, seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta diminta melaksanakan pembelajaran secara daring selama 15–17 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan efektivitas kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan, penyesuaian sistem kerja tersebut tidak boleh mengganggu kelancaran administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, maupun keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui kombinasi kebijakan WFH, optimalisasi operasional depo dan SPBU, penambahan tenaga distribusi, serta dukungan pengamanan TNI-Polri, pemerintah berharap penyaluran BBM di Bali segera pulih dan antrean kendaraan di SPBU dapat berangsur terurai," pungkasnya.(*)

