Kemnaker Resmi Hapus Syarat Batas Usia untuk Pencari Kerja

Ilustrasi pekerja (sumber foto: Pixabay)

NASIONAL, Balinews.id – Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan baru saja mengeluarkan kebijakan yang menghapuskan batasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 menegaskan larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh pekerjaan tanpa memandang usia.

Dalam SE tersebut, terdapat empat poin utama, salah satunya adalah mengenai persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kemnaker menyatakan bahwa persyaratan usia hanya dapat diterapkan jika ada alasan khusus yang berkaitan langsung dengan karakteristik pekerjaan yang bersangkutan, dan tidak boleh mengurangi kesempatan bagi individu lain untuk melamar pekerjaan.

BACA JUGA :  Parade Ngelawar Hadirkan 2 Chef Profesional dan Dimeriahkan Agung Ketut Rai

Apakah aturan ini hanya berlaku untuk perusahaan swasta saja? Yassierli menyatakan, SE tersebut juga berlaku untuk perusahaan pelat merah atau BUMN.

“(Berlaku ke BUMN?) iya, termasuk semua,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/25) dikutip dari Detik.

Selain itu, SE ini juga menegaskan bahwa larangan diskriminasi dan ketentuan persyaratan usia berlaku sama bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, tanpa adanya diskriminasi berdasarkan usia atau kondisi fisik.

BACA JUGA :  Turis Inggris Diduga Diperas Sopir Taksi di Bali, Polisi Turun Tangan

Surat edaran ini juga meminta kepada para Gubernur untuk menyampaikan informasi ini kepada Bupati/Walikota dan pihak terkait lainnya di seluruh wilayah, guna memastikan implementasi yang efektif dari kebijakan ini.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pasar kerja di Indonesia menjadi lebih inklusif dan adil, memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu untuk berkontribusi dalam dunia kerja tanpa terkendala oleh batasan usia. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang residivis kasus pencurian perhiasan kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menggasak emas senilai Rp...
TABANAN, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan guna...
BADUNG, BALINEWS.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Hari Valentine kerap identik dengan cokelat, bunga mawar, dan makan malam romantis. Meski klasik dan...