Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, di Bali Butuh Berapa?

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, di Bali Butuh Berapa? (Sumber foto: Pexels/Panditwiguna)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja merilis metode terbaru dalam menghitung Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi acuan pemenuhan kebutuhan dasar pekerja atau buruh di Indonesia.

KHL sendiri merupakan standar kebutuhan satu bulan agar pekerja dan keluarganya dapat hidup secara layak di suatu wilayah. Dengan pembaruan metode ini, perhitungan KHL di seluruh 38 provinsi dilakukan menggunakan pendekatan berbasis standar International Labour Organization (ILO).

“Perhitungan Kebutuhan Hidup Layak kini menggunakan metode berbasis standar ILO, dengan mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga,” tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram @kemnaker, Minggu (21/12/25).

Metode tersebut dinilai lebih komprehensif karena mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga yang esensial, meliputi:

  1. Makanan dan minuman.
  2. Kesehatan dan pendidikan.
  3. Perumahan atau tempat tinggal.
  4. Kebutuhan pokok lain-lain.
BACA JUGA :  TikTok Luncurkan Fitur Baru Wadah Khusus untuk Konten Edukatif

Adapun rumus yang digunakan untuk mendapatkan angka KHL per provinsi adalah: KHL = (Konsumsi per kapita × Jumlah anggota rumah tangga) : Jumlah anggota rumah tangga yang bekerja.

Pada daftar perhitungan yang diunggah Kemnaker, provinsi dengan KHL tertinggi adalah DKI Jakarta, yakni sebesar Rp5.898.511 per bulan. Jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 yakni Rp5,4 juta, perbedaannya ternyata tidak terlampau jauh.
Posisi KHL tertinggi berikutnya ditempati Kalimantan Timur sebesar Rp5.735.353, disusul Kepulauan Riau Rp5.717.082. Sementara itu, wilayah Papua masing-masing mencatat KHL sebesar Rp5.314.281. Bagaimana dengan Bali?

KHL Bali Tembus Rp5,2 Juta, UMP Bali 2026 Rp3,2 Juta

Untuk Provinsi Bali, Kemnaker mencatat angka KHL sebesar Rp5.253.107. Angka ini menempatkan Bali sebagai salah satu daerah dengan kebutuhan hidup layak tertinggi di Indonesia, seiring tingginya biaya hidup, terutama di sektor perumahan, transportasi, dan kebutuhan harian.

BACA JUGA :  Viral Video Ijazah Dicoret dengan Tulisan "Tolak Sumba" di Bali

Namun, jika dibandingkan dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2025 maupun 2026, kesenjangannya terlihat sangat besar. UMP Bali 2026 yang baru diumumkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bali pada 19 Desember 2025 ditetapkan sebesar Rp3.207.459.

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp2 juta lebih antara UMP Bali dan standar kebutuhan hidup layak versi Kemnaker. Kondisi ini menunjukkan bahwa upah minimum yang diterima pekerja di Bali masih belum mampu memenuhi standar hidup layak yang dihitung berdasarkan kebutuhan.

Berikut standar hasil Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di setiap provinsi berdasarkan perhitungan terbaru Kemnaker:

  1. Aceh: Rp3.654.466
  2. Sumatera Utara: Rp3.599.803
  3. Sumatera Barat: Rp4.076.173
  4. Riau: Rp4.158.948
  5. Jambi: Rp3.931.596
  6. Sumatera Selatan: Rp3.299.907
  7. Bengkulu: Rp3.714.932
  8. Lampung: Rp3.343.494
  9. Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.714.805
  10. Kepulauan Riau: Rp5.717.082
  11. DKI Jakarta: Rp5.898.511
  12. Jawa Barat: Rp4.122.871
  13. Jawa Tengah: Rp3.512.997
  14. Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp4.604.982
  15. Jawa Timur: Rp3.575.938
  16. Banten: Rp4.295.985
  17. Bali: Rp5.253.107
  18. Nusa Tenggara Barat: Rp3.410.833
  19. Nusa Tenggara Timur: Rp3.054.508
  20. Kalimantan Barat: Rp4.083.420
  21. Kalimantan Tengah: Rp4.279.888
  22. Kalimantan Selatan: Rp4.112.552
  23. Kalimantan Timur: Rp5.735.353
  24. Kalimantan Utara: Rp4.968.935
  25. Sulawesi Utara: Rp3.864.224
  26. Sulawesi Tengah: Rp3.546.013
  27. Sulawesi Selatan: Rp3.670.085
  28. Sulawesi Tenggara: Rp3.645.086
  29. Gorontalo: Rp3.398.395
  30. Sulawesi Barat: Rp3.091.442
  31. Maluku: Rp4.168.498
  32. Maluku Utara: Rp4.431.339
  33. Papua Barat: Rp5.246.172
  34. Papua Barat Daya: Rp5.246.172
  35. Papua: Rp5.314.281
  36. Papua Selatan: Rp5.314.281
  37. Papua Tengah: Rp5.314.281
  38. Papua Pegunungan: Rp5.314.281 (*)
BACA JUGA :  Diduga Dibunuh, Wanita Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kos

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Pemerintah pusat dan Provinsi Bali memperkuat pengawasan investasi asing di Pulau Dewata dengan menetapkan sejumlah...
BANGLI, BALINEWS.ID - Seorang pendaki mengalami cedera saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Kintamani, Kabupaten Bangli, Minggu (25/1/26)....
DENPASAR, BALINEWS.ID — Polemik pro dan kontra rencana pembangunan fasilitas Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan Sidakarya perlahan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria menghadiri pelaksanaan upacara Tawur Labuh...