Korban Jukung Terbalik di Tanjung Benoa Ditemukan Meninggal Dunia

BADUNG, BALINEWS.ID –  Upaya pencarian korban perahu jukung terbalik di Perairan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, kian membuahkan hasil. Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu pagi (6/4/2025).

Kapten KN SAR Arjuna 229, Arif, yang bertugas sebagai koordinator lapangan, mengungkapkan bahwa informasi penemuan korban diterima sekitar pukul 09.25 WITA dari pihak KSOP Pelabuhan Benoa.

“Korban ditemukan oleh nelayan setempat sekitar 0,3 mil laut di arah selatan dari lokasi kejadian,” jelasnya.

BACA JUGA :  Diduga Tenggak Racun Tikus, 2 Pria Ditemukan Tewas di Apartemen Denpasar

Jasad korban, yang diketahui bernama Raja, kemudian dievakuasi ke darat dan langsung dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans milik Desa Adat Tanjung Benoa.

Proses pencarian melibatkan unsur SAR gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, PolAirud Polda Bali, TNI AL Pos Pelabuhan Benoa, nelayan lokal, masyarakat sekitar, serta pihak keluarga korban.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah perahu jukung yang dikemudikannya dihantam ombak saat sedang membawa wisatawan mancanegara bersama seorang instruktur diving. Pencarian telah dilakukan sejak pagi hari oleh tim SAR gabungan. (*)

BACA JUGA :  Mandor Proyek Saluran Irigasi Ditemukan Tewas di Gianyar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...