Koster Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih, Target Beroperasi 2026

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster.

BANGLI, BALINEWS.ID –  Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya penguatan ekonomi dari desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Saat ini, Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Bali.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya pada kegiatan BIMTEK Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih dalam Mendukung Prioritas Nasional, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Pernyataan Penyerahan Aset untuk Koperasi Merah Putih. Kegiatan berlangsung di Wantilan Taman Makam Pahlawan, Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan ini diikuti pengurus Koperasi Merah Putih dan unsur kejaksaan, serta dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana Girsang.

Gubernur Koster menyebutkan Bali memiliki 636 desa dan 80 kelurahan, dan seluruhnya telah membentuk Koperasi Merah Putih, lengkap dengan kepengurusan dan pendaftaran resmi.

BACA JUGA :  Lelah Tapi Tak Sadar, Begini Cara Mengurai Kebiasaan Mindless Scrolling

“Bali paling cepat mencapai 100 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahap selanjutnya yang menjadi fokus pemerintah daerah adalah penyediaan lahan dan aset untuk menunjang operasional koperasi. Hingga saat ini, baru 474 desa dan kelurahan yang telah memiliki aset yang dapat dimanfaatkan.

“Kekurangannya tengah kami upayakan dengan pemanfaatan lahan Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota atau milik desa,” katanya.

Gubernur Koster berharap penyediaan gedung Koperasi Merah Putih di Bali dapat segera dituntaskan agar dapat dilanjutkan ke tahap penyediaan modal usaha.

“Ini yang kami dorong dalam beberapa bulan sehingga semua instrumen lengkap dan koperasi bisa beroperasi. Targetnya tahun 2026 sudah berjalan dengan baik dan lancar. Ini wujud komitmen kami dalam mendukung kebijakan dan arahan Bapak Presiden. Kami kompak cepat dan solid bergerak dalam melaksanakan apa yang manjadi arahan Bapak Presiden,” urainya.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali dua periode itu juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI yang dinilai memberikan perhatian besar terhadap pembangunan di Bali, khususnya dalam penguatan aspek hukum.

BACA JUGA :  Jenazah Maimunah Korban Ruko Ambruk di Jalan Sulawesi Ditemukan

“Kejaksaan agung telah memberikan perhatian luar biasa pada pembangunan di Provinsi Bali terutama dalam bidang hukum. Yang pertama hadir adalah Bale Kertha Adhyaksa yang telah dituangkan dalam Perda,” sebutnya.

Ia menjelaskan Bale Kertha Adhyaksa merupakan pendekatan hukum berbasis kearifan lokal di desa adat yang kini diperkuat dengan kehadiran program Jaksa Garda Desa di desa dinas.

“Makin lengkap dengan adanya Jaksa Garda Desa. Kalau Bale Kertha Adhyaksa itu di desa adat, nah Jaga Desa ini di desa dinas. Jadi program untuk Bali sangat lengkap. Bisa jadi Bali satu-satunya provinsi yang mendapat kehormatan dari Kejaksaan Agung,” bebernya.

Menutup sambutannya, Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk mendukung penuh program Bale Kertha Adhyaksa dan Jaksa Garda Desa.

“Kami akan turun langsung membantu jajaran kejaksaan bersama Bupati, Walikota.

Karena ini sangat penting untuk menjamin perangkat kita mengelola dana APBN dan APBN dengan baik sehingga tak tersangkut kasus hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA :  ASITA Bali Salurkan 600 Paket Sembako ke Warga Terdampak Banjir di Jembrana

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga menyerahkan bantuan CSR kepada Kelurahan Kubu, Desa Kayubihi, dan Desa Batur Selatan.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani mengapresiasi keseriusan Gubernur Bali dalam menjalankan program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, program Jaksa Garda Desa memiliki keterkaitan erat dengan koperasi karena akan diikuti oleh pengelolaan dana dalam jumlah besar di tingkat desa.

Jajaran kejaksaan, kata dia, bertugas memastikan dana tersebut dikelola dengan baik dan tidak digunakan secara sembarangan.

Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana Girsang.

“Melalui program Jaga Desa, kami mendukung penguatan koperasi merah putih yang menjadi pilar dalam mewujudkan kemandirian ekonomi,” tandasnya.

Pembukaan kegiatan BIMTEK ditandai dengan pemukulan kentongan. Dalam kesempatan tersebut, JAM-Intel Reda Manthovani juga mengunjungi kawasan hutan bambu di areal Desa Wisata Penglipuran. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan langkah antisipatif menghadapi musim hujan dengan melaksanakan normalisasi sungai di wilayah...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung I Made Satria kembali menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi sosial dan kesehatan...
OLAHRAGA, BALINEWS.ID - Perjuangan Tim Voli Putra Indonesia untuk meraih medali emas SEA Games 2025 di Thailand berakhir...
OLAHRAGA, BALINEWS.ID - Indonesia kembali meraih medali emas dari cabang tenis pada ajang SEA Games 2025 di Thailand....