DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan kesiapan mengawal percepatan transformasi digital pemerintah melalui adopsi Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI). Langkah ini bertujuan mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan, sekaligus mendorong transparansi data bagi publik.
Hal tersebut disampaikan Koster saat mengikuti rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (26/2). Ia menegaskan, adopsi DPI dan AI menjadi enabler program prioritas nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pada kesempatan itu, Koster juga mengajak seluruh stakeholder dan jajarannya memprioritaskan pembangunan infrastruktur Bali agar tetap menjadi destinasi pilihan wisatawan. Peningkatan kualitas infrastruktur, menurutnya, akan terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali.
Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi atau govtech melalui adopsi DPI dan AI mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025.
Ia menjelaskan, penggunaan DPI dan AI sebagai enabler program prioritas akan meningkatkan ketepatan sasaran dan efektivitas program perlindungan sosial serta MBG. Sasaran utamanya adalah tata kelola yang lebih baik, layanan berbasis kebutuhan (on demand), terverifikasi, dan didukung pertukaran data untuk memperkuat penentuan sasaran dan evaluasi.
Transformasi digital juga menyasar layanan perizinan berusaha melalui OSS yang efektif dan terintegrasi dengan platform layanan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, guna mendorong kemudahan berusaha. Selain itu, penguatan efisiensi belanja negara dilakukan melalui E-Katalog dan E-Budgeting serta penyederhanaan layanan administrasi pemerintahan.
Melalui DPI dan AI, tata kelola penerimaan negara juga diperkuat, termasuk melalui sistem SIMBARA, Coretax, PNBP, dan komoditas sawit. Infrastruktur Digital Publik sendiri mencakup identitas digital, pembayaran digital, dan pertukaran data.
Bali diharapkan segera melakukan uji coba digitalisasi bantuan sosial. Program ini bertujuan meningkatkan akurasi pemilihan penerima bantuan sosial, mengurangi kesalahan inklusi dan eksklusi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mereformasi mekanisme bantuan sosial melalui skema “on-demand”, serta memastikan penyaluran bantuan pemerintah ke masyarakat (G2P) berjalan efektif.
Digitalisasi berbasis DPI dan AI ini ditargetkan selesai pada Oktober mendatang. Secara nasional, peluncuran akan dilakukan di 200 kabupaten, dengan target 200–250 juta penduduk Indonesia telah memiliki digitalisasi bantuan sosial berbasis DPI.
Dengan penerapan digital bantuan sosial berbasis DPI dan AI, masyarakat dapat mengetahui secara transparan siapa yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga tata kelola pemerintahan semakin akuntabel. (*)


