GIANYAR, BALINEWS.ID – Meskipun tahapan Pilkada dan Pemilu telah usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar tetap melanjutkan tugas pentingnya dalam memastikan kualitas data pemilih. Salah satunya melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang kembali digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
Memasuki minggu pertama bulan Agustus, Coktas kali ini menyasar tiga wilayah, yaitu Desa Sayan dan Desa Mas di Kecamatan Ubud, serta Kelurahan Samplangan di Kecamatan Gianyar. Fokus pendataan ditujukan pada data turunan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang masih memerlukan verifikasi lanjutan—terutama pemilih yang masuk kategori potensial pemilih baru dan pemilih yang telah meninggal dunia.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam proses pemutakhiran ini.
“Kami sangat berharap masyarakat ikut serta melaporkan jika ada keluarga, kerabat, atau tetangga yang menjadi pemilih baru, tidak memenuhi syarat (TMS), atau memiliki elemen data yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk secara mandiri mengecek data melalui laman resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id. Jika ditemukan data yang belum valid, KPU siap menindaklanjuti dengan melakukan pembaruan secara berkala.
Berdasarkan hasil Coktas sementara, dari 974 data pemilih yang tercatat sebagai meninggal dunia, telah dikonfirmasi:
928 orang benar telah meninggal
29 orang ternyata masih hidup
17 orang masih menunggu konfirmasi lanjutan karena belum ditemukan data pendukung yang memadai
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Gianyar untuk menjaga integritas dan akurasi data pemilih, sekaligus memastikan setiap warga yang berhak, benar-benar tercatat dengan valid dan akurat dalam daftar pemilih tetap.