BADUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12/2025). Kehadiran Wabup Tjok Surya mewakili Bupati Klungkung dalam agenda penting yang berfokus pada penguatan layanan hukum bagi masyarakat.
Acara ini resmi dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Bali Wayan Koster. Peresmian ditandai dengan pemukulan kulkul sebagai simbol dimulainya operasional Posbankum di Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Supratman menegaskan bahwa Posbankum dibentuk untuk memastikan akses terhadap bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok miskin, rentan, dan mereka yang tidak memiliki kemampuan dalam mengakses layanan hukum. Program ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran, pengetahuan, serta pendampingan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Wabup Tjok Surya juga menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum RI sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam pembentukan Posbankum di daerah.
“Penguatan layanan hukum sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya dan memahami hak-haknya. Dukungan pemerintah daerah menjadi bagian strategis dalam memperluas jangkauan bantuan hukum,” demikian disampaikan Menteri Supratman dalam sambutannya.
Pelatihan paralegal yang digelar bersamaan bertujuan membekali perangkat desa dan kelurahan dengan pemahaman dasar hukum agar mampu memberikan pendampingan awal terhadap persoalan hukum di masyarakat. (*)

