Kurang dari Sehari, Polsek Nusa Penida Tangkap Pelaku Pencurian Uang Milik Wisatawan Asing

Share:

 

NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Kinerja cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida patut diacungi jempol. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian uang milik wisatawan asal Republik Slovakia yang menginap di sebuah bungalow di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (5/10/2025).

Kasus ini bermula dari laporan pemilik bungalow, I Wayan Sujana, yang melaporkan kehilangan uang milik tamunya, Lukas Baranek (30), warga negara Slovakia. Korban kehilangan uang tunai sebesar 400 euro atau sekitar Rp7,8 juta. Kejadian itu diketahui setelah korban kembali dari perjalanan wisata dan mendapati kamar yang semula berantakan telah dalam keadaan rapi.

BACA JUGA :  Kronologi 7 Tersangka Narkoba Keroyok Tahanan Kasus Pencabulan Hingga Tewas

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H. memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPTU I Putu Fery Seputra, S.H., M.H. untuk melakukan penyelidikan. Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti di lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pemuda berinisial I K A P (18), warga Banjar Angas, Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida. Pelaku kemudian diamankan pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 11.50 WITA di rumahnya. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang euro yang diakui sebagai hasil kejahatannya.

BACA JUGA :  Sthala Ubud Bali Launches Daily BBQ Buffet with Seven Rotating Culinary Journeys

“Tindakan cepat anggota kami membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu hari setelah laporan diterima,” ujar AKP I Ketut Kesuma Jaya, Minggu (6/10/2025). Ia menegaskan, pengungkapan cepat kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Nusa Penida dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke wilayahnya.

Polsek Nusa Penida telah menindaklanjuti kasus ini dengan membuat laporan polisi bernomor LP/B/19/X/2025/SPKT/POLSEK NUSA PENIDA/POLDA BALI. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Bali Dilanda Cuaca Buruk, BMKG Minta Masyarakat Waspada Hingga 3 Hari Kedepan

Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha pariwisata di Nusa Penida agar terus meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kepercayaan wisatawan terhadap keamanan destinasi pariwisata setempat. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pariwisata kembali berinovasi dalam mengangkat potensi budaya lokal lewat Klungkung...
Bupati Satria Tegaskan Kualitas dan Ketepatan Waktu Jadi Prioritas Pembangunan Klungkung   SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung I...
BULELENG, BALINEWS.ID – Polemik video viral dugaan pembabatan hutan lindung di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mendapat tanggapan...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap konsekuensi hukum yang kini dihadapi dua tersangka kasus korupsi, Mohammad Riza...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS