KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Gunaksa, tepatnya di sebelah barat SPBU Gunaksa, wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (1/2/2026) pagi. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan sebuah light truck Hino.
Kasi Humas Polres Klungkung IPTU Dewa Nyoman Alit Purna Wibawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa laka lantas terjadi sekitar pukul 08.30 Wita dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 12.07 Wita.
“Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario DK 6313 FAA dengan light truck Hino DK 8327 ME. Benturan terjadi antara bagian depan sepeda motor dengan sisi kendaraan truk,” jelas IPTU Dewa Alit.
Pengendara sepeda motor Honda Vario diketahui bernama Ni Kadek Silawati (40), warga Dusun Selat, Desa Selat, Kabupaten Klungkung. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka cukup serius, di antaranya jari kaki kanan putus, jari tangan kanan robek, lecet pada perut bagian kanan, serta paha kanan bengkak. Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Klungkung.
Sementara itu, pengemudi light truck Hino bernama I Komang Juliana Putra (31), warga Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), IPTU Dewa Alit menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah barat menuju timur diduga kurang konsentrasi dan mengambil haluan ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju light truck Hino sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Kondisi jalan saat kejadian beraspal, lurus dua arah, pandangan tidak terhalang, cuaca cerah, serta arus lalu lintas dalam kondisi normal,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat. Tercatat satu orang mengalami luka ringan dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, hingga melakukan pengukuran dan penggambaran TKP untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)

