Langgar Disiplin, Tiga Anggota Polsek Gianyar Dihukum Push Up

Share:

Tiga anggota Polsek Gianyar dihukum push up.
Tiga anggota Polsek Gianyar dihukum push up.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Satuan Propam Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polri di Mako Polsek Kota Gianyar, Rabu (13/8/2025). Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Gianyar IPTU A.A. Gede Indrawan, ini menyasar berbagai aspek kedisiplinan, mulai dari pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan administrasi, penggunaan senjata api, hingga pemeriksaan ponsel untuk mencegah keterlibatan anggota dalam judi online.

Dalam pelaksanaan Gaktibplin tersebut, ditemukan tiga personel yang melakukan pelanggaran ringan, seperti rambut tidak rapi, jenggot tidak dicukur serta administrasi lainnya. Ketiganya langsung diberikan sanksi disiplin berupa teguran lisan dan hukuman fisik.

BACA JUGA :  2 WNA yang Rampok Uang Money Changer Ternyata Pernah Beraksi Serupa di Canggu

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, menegaskan bahwa penegakan disiplin merupakan langkah penting untuk menjaga marwah institusi Polri.

“Gaktibplin ini bukan sekadar penindakan, tetapi pengingat bagi seluruh personel agar tetap profesional dan disiplin dalam bertugas. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga sekecil apa pun pelanggaran harus kita tindak,” ujar Kapolres Gianyar.

Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota menjauhi praktik yang dapat merusak citra kepolisian.

“Saya tekankan tidak ada ruang bagi anggota Polri terlibat judi online, pinjaman online ilegal, maupun pelanggaran lainnya. Mari kita tingkatkan integritas, karena disiplin adalah napas setiap insan Bhayangkara,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gagal Nyalip, Pemuda Tewas Terlindas Truk Box di Jalan Imam Bonjol

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan nihilnya penyalahgunaan senjata api dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota dalam judi online maupun pinjaman online.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, turun langsung meninjau jalan akses warga di...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Luka akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Bali pada 9–10 September 2025 masih...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS