VIRAL, BALINEWS.ID – Keluhan masyarakat tentang penggunaan lampu strobo dan sirene pada mobil patroli yang mengganggu kenyamanan publik akhirnya mendapatkan perhatian dari pihak Kepolisian.
Suara “Tot-tot wuk-wuk” yang sering terdengar saat kendaraan patwal melintas, terutama di jalan padat, banyak dikeluhkan. Protes ini pun ramai dibahas di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengatakan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara penggunaan strobo dan sirene pada mobil patroli untuk evaluasi lebih lanjut.
“Kami bekukan penggunaan suara-suara tersebut, apalagi di daerah padat,” kata Agus, Jumat (19/9/25) dilansir dari Inews.
Meskipun ada aturan yang mengatur kapan sirene dan strobo boleh digunakan, Agus memastikan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut.
Gerakan menolak penggunaan sirene dan strobo mulai banyak dibicarakan di media sosial beberapa hari ini, dengan slogan seperti “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” dan “Stop Sirene dan Strobo”.
Mereka menyerukan agar sirene dan strobo hanya digunakan untuk ambulans dan pemadam kebakaran. Gerakan ini muncul sebagai bentuk protes terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo oleh kendaraan pribadi atau rombongan tertentu di jalan-jalan protokol karena dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. (*)

