Mayat Bayi Laki-Laki Diduga Hasil Aborsi Ditemukan di Pipa Toilet Kos Denpasar

Share:

DENPASAR, BALINEWS.ID –  Masyarakat Denpasar kembali diguncang oleh kasus memilukan. Sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan di dalam pipa saluran toilet sebuah rumah kos di Jalan Halmahera, Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Minggu siang, 18 Mei 2025.

Penemuan mengenaskan ini dilaporkan pertama kali oleh seorang perempuan bernama Tjok Istri Putra Kartini (63), yang segera melaporkan temuannya kepada pihak berwajib. Polisi menduga bayi malang tersebut merupakan hasil praktik aborsi yang dilakukan secara ilegal.

BACA JUGA :  Kunjungan ke Bali, Kasad Maruli Simanjuntak Dorong Inovasi dan Program Sosial Prajurit TNI

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan penemuan tersebut.

“Jasad ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam pipa saluran toilet. Petugas kami bersama tim Inafis telah melakukan olah TKP,” jelasnya pada Senin, 19 Mei 2025.

Menurutnya, dugaan sementara mengarah pada tindakan aborsi yang kemudian diikuti dengan upaya pembuangan jasad bayi secara sembunyi-sembunyi.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi ini,” tambah AKP Sukadi.

Jenazah bayi tersebut telah dievakuasi oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar dan dibawa ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah untuk keperluan visum dan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Diestimasi Capai Rp968,5 Triliun

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pembuangan bayi di Bali, khususnya di wilayah Denpasar sepanjang tahun 2025. Beberapa kasus serupa sebelumnya sempat menggemparkan warga, seperti temuan bayi yang dikubur di pasir Pantai Padanggalak, Denpasar Timur pada 5 Maret 2025. Kasus tersebut akhirnya terungkap sebagai hasil hubungan di luar nikah oleh kedua orang tuanya.

Kasus lain terjadi di semak-semak Jalan Pengiasan X, Sidakarya, Denpasar Selatan pada 20 Februari 2025, serta penemuan mayat bayi di muara Sungai Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, pada awal Januari lalu.

BACA JUGA :  Tangani Hama Tikus di Gianyar, Pemerintah Gelontor Rodentisida dan Gelar Upacara

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan melaporkan jika mengetahui informasi mencurigakan yang dapat membantu pengungkapan kasus ini. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Siapa bilang gagal itu akhir segalanya? Buktinya, empat mahasiswa dari Primakara University justru menjadikan kegagalan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang buruh proyek berinisial R mengalami depresi berat hingga nekat naik ke atap lantai dua...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo alias...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menegaskan bahwa mayoritas warga Pulau Gag menolak rencana penutupan tambang...

Breaking News

Berita Terbaru
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS