DENPASAR, BALINEWS.ID – Masyarakat Denpasar kembali diguncang oleh kasus memilukan. Sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan di dalam pipa saluran toilet sebuah rumah kos di Jalan Halmahera, Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Minggu siang, 18 Mei 2025.
Penemuan mengenaskan ini dilaporkan pertama kali oleh seorang perempuan bernama Tjok Istri Putra Kartini (63), yang segera melaporkan temuannya kepada pihak berwajib. Polisi menduga bayi malang tersebut merupakan hasil praktik aborsi yang dilakukan secara ilegal.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan penemuan tersebut.
“Jasad ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam pipa saluran toilet. Petugas kami bersama tim Inafis telah melakukan olah TKP,” jelasnya pada Senin, 19 Mei 2025.
Menurutnya, dugaan sementara mengarah pada tindakan aborsi yang kemudian diikuti dengan upaya pembuangan jasad bayi secara sembunyi-sembunyi.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi ini,” tambah AKP Sukadi.
Jenazah bayi tersebut telah dievakuasi oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar dan dibawa ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah untuk keperluan visum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pembuangan bayi di Bali, khususnya di wilayah Denpasar sepanjang tahun 2025. Beberapa kasus serupa sebelumnya sempat menggemparkan warga, seperti temuan bayi yang dikubur di pasir Pantai Padanggalak, Denpasar Timur pada 5 Maret 2025. Kasus tersebut akhirnya terungkap sebagai hasil hubungan di luar nikah oleh kedua orang tuanya.
Kasus lain terjadi di semak-semak Jalan Pengiasan X, Sidakarya, Denpasar Selatan pada 20 Februari 2025, serta penemuan mayat bayi di muara Sungai Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, pada awal Januari lalu.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan melaporkan jika mengetahui informasi mencurigakan yang dapat membantu pengungkapan kasus ini. (*)