NASIONAL, BALINEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah memastikan pasokan LPG bersubsidi 3 kilogram tetap aman. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah telah mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga pada Rabu (26/11/25) untuk mengecek kesiapan pasokan energi menjelang libur akhir tahun.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius. Salah satu topik utama yang dibahas adalah rencana penambahan volume LPG 3 kilogram.
Menurut Bahlil, pemerintah telah menyetujui peningkatan pasokan LPG 3 kilogram dari sekitar 8,2 juta metrik ton menjadi sekitar 8,4–8,5 juta metrik ton. Penyesuaian ini dilakukan agar suplai tetap aman dan tidak terjadi gangguan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Nataru.
Pemerintah juga menegaskan bahwa stok LPG dan BBM menjelang perayaan akhir tahun berada dalam kondisi aman. Bahlil menyebut seluruh persiapan berjalan lancar dan masyarakat tidak perlu khawatir.
“Termasuk stok BBM, karena kemarin sama-sama Pertamina juga di situ, di salah satu yang disepakati ada kenaikan volume LPG dari kurang lebih 8,2 juta metrik ton menjadi 8,4 – 8,5 juta metrik ton. Angkanya saya lupa. Tapi itu disetujui,” kata Bahlil, dikutip dari CNBC.
Dilansir dari Antara, sehari sebelumnya, pada Selasa (25/11/25), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi Kementerian ESDM. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyampaikan bahwa salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah perkembangan kuota LPG 3 kilogram. Untuk tahun 2025, kuota ditetapkan sebesar 8,17 juta metrik ton, atau lebih rendah sekitar 0,06 juta metrik ton dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Sementara itu, kebutuhan tahun 2025 diperkirakan mencapai 8,5 juta metrik ton, sehingga berpotensi terjadi tambahan kebutuhan sekitar 370.000 metrik ton. Meski begitu, tidak ada penambahan subsidi karena harga LPG masih berada di bawah indikator dalam APBN, sehingga penambahan kuota dapat dilakukan tanpa menambah beban subsidi. (*)

