Menteri ESDM Bolehkan Warga Ngebor Minyak Sendiri

Sumber foto: JPNN.com

VIRAL, Balinews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengesahkan aktivitas pengeboran sumur minyak mentah yang dilakukan oleh masyarakat.

“Kan sumur-sumur masyarakat kita sudah legalkan dengan Permen. Nanti kita umumkan (Permen). Ya kita jangan juga, rakyat kita susahkan. Kita harus bantu mereka dengan regulasi,” ungkap Bahlil.

Dengan legalisasi ini, hasil produksi dari sumur-sumur tersebut nantinya bisa dijual secara resmi ke PT Pertamina (Persero).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa produksi dari sumur rakyat ini dapat mencapai 15.000 hingga 20.000 barel per hari.

BACA JUGA :  4 Prajurit Jadi Tersangka, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Proses Hukum Transparan

Menurutnya, potensi sebesar ini sebaiknya tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Selama ini kan sekitar 15.000-20.000 barel kan dijual ke sesuatu yang, mohon maaf ya, yang tidak jelas. Ya mendingan jual ke Pertamina,” ujar Bahlil dikutip dari CNBC.

Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah kepada masyarakat yang mengelola sumur minyak secara mandiri.

“Dengan harga yang bagus, sumur mereka kita legalkan. Mereka warga negara Indonesia,” lanjutnya.

BACA JUGA :  WNA Alami Kecelakaan Tunggal di Jalur Ekstrem Pohcaboll, Polisi Imbau Wisatawan Lebih Waspada

Pemerintah akan mengatur legalisasi ini lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang tengah disiapkan. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Kabar Baik untuk Pariwisata Bali Tripadvisor resmi mengumumkan bahwa Bali menempati peringkat pertama (No. 1) dalam The Travelers’...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...