Mih! 2 Turis Australia Didor di Villa Kawasan Badung, Satu Tewas

BADUNG, BALINEWS.ID  – Kejadian tragis kembali mengguncang citra Bali sebagai destinasi wisata dunia. Dua warga negara asing (WNA) asal Australia menjadi korban penembakan di sebuah vila kawasan Badung, Sabtu (14/6) dini hari. Satu orang dilaporkan tewas di tempat, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang tewas diketahui bernama Zivan R. (32), sedangkan korban yang terluka parah adalah Sanar G. (35). Keduanya diduga diserang oleh lebih dari satu pelaku yang menerobos masuk ke vila tempat mereka menginap sekitar pukul 00.20 WITA.

BACA JUGA :  Hutan di Buleleng Kian Rusak, Nengah Setiawan Mohon Presiden Prabowo dan Gubernur Bali Turun Tangan

“Para pelaku langsung memberondong korban dengan tembakan begitu berhasil masuk ke dalam vila,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Akibat serangan brutal tersebut, kedua korban tersungkur bersimbah darah di lokasi kejadian. Zivan dinyatakan meninggal dunia di tempat, sementara Sanar dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Jenazah Zivan telah dibawa ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah, Denpasar.

Motif di balik aksi penembakan ini masih menjadi tanda tanya. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif kejahatan tersebut.

BACA JUGA :  Terjebak Arus Deras Saat Hiking di Sungai Gianyar, Dua Wisatawan Diselamatkan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan insiden penembakan tersebut.

“Benar ada laporan kasus penembakan. Kami masih mendalami dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polres Badung,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Insiden ini menambah daftar panjang kasus penembakan yang melibatkan WNA di wilayah Badung. Sebelumnya, pada Selasa (23/1/2024), seorang WNA asal Turki menjadi korban penembakan di Villa Palm House, Tumbak Bayuh, Mengwi, yang dilakukan oleh empat pria asal Meksiko. Dalam kasus itu, keempat pelaku telah divonis tiga tahun sepuluh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

BACA JUGA :  18 Unit Villa di Tabanan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Miliar

Pihak kepolisian diharapkan bergerak cepat mengusut kasus ini secara tuntas, guna menjaga rasa aman dan kepercayaan wisatawan terhadap Bali sebagai destinasi yang ramah dan aman. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Setelah berbulan-bulan tanpa kejelasan hukum di tingkat kepolisian, perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan warga negara...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Menyusul viralnya pembangunan sebuah restoran di kawasan sawah Ceking, Desa Tegallalang, Kabupaten Gianyar, di media...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Dugaan peralihan penguasaan hutan mangrove seluas 82 hektare di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda...