Mih! 2 Turis Australia Didor di Villa Kawasan Badung, Satu Tewas

BADUNG, BALINEWS.ID  – Kejadian tragis kembali mengguncang citra Bali sebagai destinasi wisata dunia. Dua warga negara asing (WNA) asal Australia menjadi korban penembakan di sebuah vila kawasan Badung, Sabtu (14/6) dini hari. Satu orang dilaporkan tewas di tempat, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang tewas diketahui bernama Zivan R. (32), sedangkan korban yang terluka parah adalah Sanar G. (35). Keduanya diduga diserang oleh lebih dari satu pelaku yang menerobos masuk ke vila tempat mereka menginap sekitar pukul 00.20 WITA.

BACA JUGA :  Polda Bali Galakkan Penghijauan di Gunung Batur untuk Perkuat Jiwa Nasionalisme

“Para pelaku langsung memberondong korban dengan tembakan begitu berhasil masuk ke dalam vila,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Akibat serangan brutal tersebut, kedua korban tersungkur bersimbah darah di lokasi kejadian. Zivan dinyatakan meninggal dunia di tempat, sementara Sanar dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Jenazah Zivan telah dibawa ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah, Denpasar.

Motif di balik aksi penembakan ini masih menjadi tanda tanya. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif kejahatan tersebut.

BACA JUGA :  5 Cara Ampuh Cegah Sepatu Putih Menguning, Tetap Bersih dan Awet!

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan insiden penembakan tersebut.

“Benar ada laporan kasus penembakan. Kami masih mendalami dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polres Badung,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Insiden ini menambah daftar panjang kasus penembakan yang melibatkan WNA di wilayah Badung. Sebelumnya, pada Selasa (23/1/2024), seorang WNA asal Turki menjadi korban penembakan di Villa Palm House, Tumbak Bayuh, Mengwi, yang dilakukan oleh empat pria asal Meksiko. Dalam kasus itu, keempat pelaku telah divonis tiga tahun sepuluh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

BACA JUGA :  Modus Bertamu, Pria Misterius Gasak Laptop dan Dolar di Vila Nusa Dua

Pihak kepolisian diharapkan bergerak cepat mengusut kasus ini secara tuntas, guna menjaga rasa aman dan kepercayaan wisatawan terhadap Bali sebagai destinasi yang ramah dan aman. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya