DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang pria lanjut usia (lansia) menjadi korban penganiayaan di tengah kemacetan lalu lintas di simpang empat Jalan Mahendradata–Teuku Umar Barat, tepatnya di depan Pizza Hut, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Senin pagi (26/5/2025). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WITA, saat situasi lalu lintas sedang padat.
Korban diketahui bernama I Wayan Sarna (63), seorang warga asal Tabanan yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Ia menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial SDM (21), asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penganiayaan bermula dari cekcok mulut yang dipicu kemacetan di lampu merah.
“Pelaku emosi karena merasa terganggu oleh kendaraan korban yang berada di depannya. Akibatnya, pelaku turun dari kendaraannya dan langsung memukul korban dengan menggunakan helm serta tangan kosong,” jelas AKP Sukadi, Senin (26/5).
Usai menerima laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit dan Panit Opsnal segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas dengan sigap mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa helm yang digunakan untuk memukul korban.
“Pelaku langsung diamankan di TKP. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah AKP Sukadi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Denpasar Barat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengendalikan emosi saat berkendara dan tidak mudah terpancing di jalan raya. Tindakan kekerasan bukanlah solusi,” tutup AKP Sukadi. (*)