NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Komitmen Polsek Nusa Penida dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui kerja cepat di lapangan. Tim Patroli Jalak Nusa langsung mencatatkan hasil dengan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, hanya sehari setelah tim tersebut diresmikan.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial IKS alias B diamankan petugas di Jalan Raya Lembongan–Jungutbatu, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/12/2025).
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, mengatakan keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang membawa narkotika. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Jalak Nusa dengan melakukan pemantauan di lokasi.
“Sehari setelah diresmikan, Tim Patroli Jalak Nusa langsung menunjukkan kinerja nyata. Ini menjadi wujud keseriusan kami dalam menekan penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan wilayah Nusa Penida,” tegas AKP I Ketut Kesuma Jaya.
Penindakan dilakukan oleh tim yang dipimpin P.S. Panit I Reskrim Polsek Nusa Penida Aipda I Ketut Sudiarta, S.H. Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan Kelian Banjar dan warga setempat, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut diketahui memiliki berat sekitar 1,25 gram bruto dan 1,01 gram netto, yang disembunyikan dalam kemasan menyerupai bola bulutangkis.
Usai pengamanan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Nusa Penida untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

