DENPASAR, BALINEWS — Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil menemukan sepeda motor milik Ketua Pecalang Desa Adat Singapadu, Kadek Budiana, yang hilang dicuri. Motor tersebut ditemukan dalam waktu empat hari setelah laporan kehilangan diterima, sementara terduga pelaku telah diamankan.
Sepeda motor itu diserahkan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., kepada Kadek Budiana di lobi Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (23/10/2026). Penyerahan tersebut disaksikan oleh awak media.
Kadek Budiana mengaku bersyukur sepeda motornya berhasil ditemukan setelah dirinya melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian. Motor itu dikembalikan dalam kondisi sesuai dengan keadaan saat dilaporkan hilang.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kerja keras Tim Resmob Polda Bali. Motor saya hilang baru empat hari saat saya sedang melaksanakan tugas di desa adat sebagai Pecalang, sudah berhasil ditemukan dan pelaku sudah diamankan. Pelayanannya sangat cepat, profesional, dan humanis,” ujar Kadek Budiana.
Ia mengapresiasi respons cepat petugas dalam menindaklanjuti laporan kehilangan yang disampaikannya.
Sementara itu, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Bali dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta merespons laporan tindak kejahatan secara cepat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Polda Bali juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110.
Keberhasilan menemukan sepeda motor tersebut dalam empat hari diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian sekaligus menjadi pengingat pentingnya pelaporan segera ketika terjadi tindak kejahatan.

