DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelengahan meninggalkan kunci motor yang masih menempel di kendaraan berujung petaka bagi seorang warga di Jalan Gandapura, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Sepeda motor Honda Beat milik korban raib digasak pencuri pada Rabu (5/11/2025) pagi.
Beruntung, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat. Tak sampai sepekan, pelaku berinisial INS (41) berhasil ditangkap di kawasan Jalan Trenggana, Denpasar Timur, lengkap dengan barang bukti motor curian.
Penangkapan dilakukan tim opsnal yang dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, bersama Iptu I Nyoman Padu, setelah mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV rumah korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas pelaku datang dan langsung membawa kabur motor yang diparkir dengan kondisi kunci masih menggantung.
Setelah dilakukan pengejaran, INS akhirnya diringkus tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku menggunakan motor curian tersebut untuk keperluan pribadi.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sepeda motor. Saat ini sedang kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan. “Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Pastikan kendaraan terkunci dan aman sebelum ditinggalkan. Kelengahan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan,” tegasnya. (*)

