MTrans Buka Suara, Sopir yang Viral Ugal-ugalan di Jalur Denpasar-Gilimanuk Disanksi Tegas

Tangkapan layar video bus MTrans yang ugal-ugalan di jalur Denpasar–Gilimanuk, diunggah oleh akun TikTok Mangoo.
Tangkapan layar video bus MTrans yang ugal-ugalan di jalur Denpasar–Gilimanuk, diunggah oleh akun TikTok Mangoo.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Manajemen MTrans akhirnya angkat bicara usai video sopir bus mereka viral di media sosial lantaran berkendara secara ugal-ugalan di jalur Denpasar–Gilimanuk. Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok Mangoo, terlihat bus MTrans menyalip secara membahayakan di jalan padat kendaraan, memicu kecaman warganet karena dinilai membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Menanggapi hal itu, pihak MTrans menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa perilaku sopir dalam video tersebut tidak mencerminkan standar pelayanan perusahaan.

BACA JUGA :  Tutup Rabu-Kamis, Penyeberangan Fast Boat Padangbai–Gili Trawangan Terdampak Cuaca

“Kami dari MTrans ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh video viral mengenai salah satu mitra driver kami,” ujar pihak Manajemen MTrans kepada Balinews.id, Rabu (15/10).

Pihaknya juga menegaskan telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap sopir yang bersangkutan. “Tindakan yang terlihat dalam video tersebut sangat tidak dapat dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan standar operasional maupun etika yang kami junjung tinggi. Kami telah memberikan peringatan keras dan sanksi tegas sesuai dengan peraturan internal perusahaan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Sidak Ojek di Tibubeneng: 37 Driver Ojol Melanggar, Sebagian Tak Pakai Aplikasi Resmi

Pihak MTrans menambahkan bahwa mereka juga siap bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Saat ini kami sedang menuju Satlantas Jembrana untuk melakukan klarifikasi dan berkoordinasi terkait kejadian ini,” tutup pihaknya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...