Nama Pantai Serangan Diubah, Nyoman Parta: Jangan Sampai Akses Publik Jadi Milik Korporasi!

Share:

Nyoman Parta mempertanyakan perubahan identitas Pantai Serangan yang kini disebut Pantai Kura-Kura. (Istimewa)
Nyoman Parta mempertanyakan perubahan identitas Pantai Serangan yang kini disebut Pantai Kura-Kura. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, dengan tegas mengkritik kebijakan pengelolaan kawasan Pulau Serangan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Ia mempertanyakan perubahan identitas Pantai Serangan yang kini dikenal dengan nama Pantai Kura-Kura, serta kekhawatiran akan pembatasan akses publik setelah masuknya investasi besar di kawasan tersebut.

“Dalam dokumen Amdal, pantai ini tetap disebut Pantai Serangan, jadi apakah bisa dibenarkan kalau kemudian nama pantai berubah menjadi Pantai Kura-Kura? Apakah investasi bisa mengubah identitas suatu tempat?” ungkap Parta saat berbicara dengan wartawan di Denpasar, Minggu (26/01/2025).

BACA JUGA :  Kabel-Kabel Semrawut Dibersihkan di Sepanjang Jalan Nelayan Canggu

Parta menegaskan bahwa pantai harus tetap menjadi wilayah publik yang dapat diakses oleh semua orang, tanpa terkecuali, dan tidak boleh dikuasai oleh pihak tertentu atas nama investasi.

“Pantai tidak boleh menjadi milik korporasi! Aksesnya harus tetap terbuka bagi masyarakat setempat maupun umum. Ini prinsip yang tidak boleh dinegosiasikan,” tandas anggota dewan di Senayan dari Komisi X ini.

Lebih lanjut, Pria kelahiran Guwang itu mempertanyakan perubahan status kawasan yang sebelumnya terbuka untuk masyarakat menjadi wilayah dengan akses terbatas. Ia menilai perubahan ini berpotensi melanggar peraturan yang ada.

BACA JUGA :  Proyek di Atas Pura Goa Lawah Tuai Polemik, Pengempon: Jangan Meresahkan

“Jika kawasan ini menjadi area privat, itu jelas bertentangan dengan hukum dan regulasi yang ada. Ini harus segera dijelaskan secara rinci,” tambahnya.

Politisi dari Partai PDIP ini juga menyoroti perubahan nama Pantai Serangan yang kini tertera di aplikasi Google Maps sebagai Pantai Kura-Kura. Baginya, hal ini bukan hanya masalah administratif, tetapi berkaitan dengan hak masyarakat yang sudah lama menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.

“Perubahan nama di aplikasi seperti Google Maps menunjukkan adanya perubahan identitas pantai. Siapa yang berwenang mengubahnya? Semua ini perlu dijelaskan secara transparan kepada publik,” kata Parta.

BACA JUGA :  Minibus Rombongan Pemedek Terjun ke Jurang Bukit Jambul, Penumpang Terluka

Parta berjanji akan terus mengawal isu ini dan mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa hak publik atas pantai di Pulau Serangan tetap terjaga dengan baik. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News