Narkoba Jadi Ancaman Generasi Muda, Wagub Giri Prasta Dorong Penguatan Layanan Rehabilitasi di Bali

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (24/11/2025).
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (24/11/2025).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (24/11/2025). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat pengawasan implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait peningkatan layanan rehabilitasi medis dan sosial di Bali.

Dalam pertemuan tersebut, Giri Prasta menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat melemahkan ketahanan nasional dan merusak masa depan generasi muda.

“Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi kita. Karena itu, seluruh upaya pencegahan dan rehabilitasi harus diperkuat secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov Bali, mulai dari edukasi keluarga, penguatan karakter, kampanye anti narkoba, hingga deteksi dini melalui Formulir Assist dan layanan konseling. Di bidang rehabilitasi, Bali menyediakan layanan melalui 90 puskesmas rawat jalan, 9 klinik termasuk Klinik BNNK, serta 11 rumah sakit yang melayani rawat inap IPWL. Sepanjang Januari–September 2025, sebanyak 565 penyalahguna narkoba telah menjalani rehabilitasi medis.

BACA JUGA :  Dirombak! Wakapolres, Kasat dan Kapolsek Blahbatuh Diganti, Ini Pesan Kapolres Gianyar

Namun, Giri Prasta menyoroti sejumlah hambatan seperti terbatasnya tenaga ahli, minimnya fasilitas rawat inap, rendahnya kunjungan sukarela ke IPWL, serta belum optimalnya integrasi data melalui aplikasi Satu Sehat.

“Ini memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNN, serta lembaga mitra rehabilitasi agar layanan semakin efektif dan merata,” tambahnya.

Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, bersama jajaran anggota, mengapresiasi komitmen Bali dalam memperkuat penanganan dan rehabilitasi narkotika. Ia menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman besar bagi ketahanan nasional, dengan prevalensi nasional mencapai 1,73% atau lebih dari 4 juta pengguna aktif, didominasi kelompok usia 15–24 tahun.

BACA JUGA :  Garda Tipikor Klungkung Fasilitasi Warga Ikuti Program Transmigrasi Pemerintah

“Paradigma penanganan narkotika harus diarahkan pada pendekatan yang lebih manusiawi dengan menempatkan pecandu sebagai korban yang berhak mendapatkan pemulihan. Rehabilitasi medis dan sosial harus diperkuat agar mampu menjadi benteng penyelamat generasi bangsa,” ujar Filep.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan implementasi UU 35/2009, mulai dari keterbatasan sarana prasarana hingga kurangnya tenaga medis dan pekerja sosial terlatih.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif di daerah dan bahwa seluruh kendala dapat diatasi melalui rekomendasi yang tepat dan terukur,” katanya.

BACA JUGA :  Koster Minta Imigrasi Tak Kendur Awasi Pelanggaran WNA di Bali

Komite III DPD RI menekankan pentingnya peran BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan lembaga rehabilitasi dalam mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045. Kunjungan ini juga bertujuan mengidentifikasi tantangan di daerah sekaligus merumuskan rekomendasi berbasis bukti.

“Kami berharap Bali dapat menjadi model praktik baik dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat kerja kolaboratif menuju Indonesia bebas narkoba,” tutup Dr. Filep Wamafma.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...