BADUNG, BALINEWS – Tim gabungan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan penyelundupan 4.594,5 gram atau sekitar 4,59 kilogram kokain di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dua warga negara (WN) Chile yang diduga membawa narkotika tersebut ditangkap bersama seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi penerima barang.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Penindakan bermula dari hasil analisis citra mesin pemindai sinar-X (X-ray) terhadap barang bawaan penumpang yang menunjukkan indikasi mencurigakan.
Petugas kemudian memeriksa dua tas ransel milik penumpang yang tiba di Bali menggunakan penerbangan Jetstar JQ43 dari Melbourne, Australia, menuju Denpasar. Sebelumnya, kedua penumpang tersebut diketahui melakukan perjalanan dari Santiago, Chile, menggunakan penerbangan LATAM Airlines LA805.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Bali, Kombes Pol. Stevy Fritts Pattiasina, mengatakan pemeriksaan menemukan empat kemasan plastik hitam berisi serbuk putih yang diduga merupakan kokain, narkotika golongan I.
“Total barang bukti yang disita yakni sekitar 4,59 kilogram bruto. Kedua WNA tersebut datang ke Bali untuk berlibur,” kata Stevy, Kamis (15/10/2026).
Kokain tersebut disembunyikan di bagian dinding belakang tas ransel menggunakan modus false compartment atau kompartemen tersembunyi untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
Dari tas ransel milik penumpang perempuan berinisial J, petugas menemukan dua kemasan dengan berat bruto 2.284,5 gram. Sementara itu, dua kemasan lainnya ditemukan di dalam tas ransel penumpang laki-laki berinisial B dengan berat bruto 2.310 gram.
Penerima Kokain Ditangkap di Hotel
Setelah mengamankan kedua warga negara Chile tersebut, tim gabungan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang akan menerima kokain tersebut.
Dalam proses pengembangan perkara, petugas mengamankan dua sopir travel di sekitar area kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui hanya bertugas menjemput kedua wisatawan atas permintaan pihak hotel tempat mereka menginap.
Stevy menjelaskan, kedua penumpang tersebut telah memesan hotel di kawasan Kuta dan meminta layanan penjemputan. Kedua sopir travel yang bekerja sama dengan pihak hotel itu dinyatakan hanya sebagai saksi berdasarkan keterangan awal yang disampaikan BNNP Bali.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial HU, warga negara Indonesia, yang diduga menjadi penerima kokain. Petugas memantau komunikasi yang masuk dan mendapati HU meminta kedua penumpang menyerahkan barang tersebut di halaman hotel.
Tim gabungan bergerak cepat dan menangkap HU di lokasi tanpa perlawanan.
“Penerima barang kokain ini HU asal WNI ditangkap di halaman hotel tanpa perlawanan,” ujar Stevy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HU mengaku hanya bertindak sebagai penerima barang atas perintah seorang pria warga negara asing yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.
BNNP Bali masih memburu pria tersebut untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan peredaran narkotika lintas negara yang terkait dengan kasus ini.
“Kami masih memburu seorang WNA diduga sebagai pengendalinya. Diduga kuat para pelaku ini merupakan jaringan narkoba internasional,” kata Stevy.
Cegah Dampak terhadap 22.973 Jiwa
Stevy, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali, menyebut pengungkapan kasus tersebut berpotensi mencegah dampak penyalahgunaan narkotika terhadap 22.973 jiwa. Penindakan itu juga diperkirakan berpotensi menghemat keuangan negara hingga Rp36,7 miliar.
Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia menambahkan, Bali sebagai destinasi wisata internasional tidak luput dari sasaran jaringan narkotika internasional yang menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang terlarang ke Pulau Dewata.
BNNP Bali bersama instansi terkait berkomitmen memperkuat koordinasi dan pengawasan guna mencegah masuk serta beredarnya narkotika di Bali.
Hingga berita ini ditulis, penyelidikan masih berlangsung, termasuk upaya memburu terduga pengendali yang belum tertangkap. Aparat juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan jaringan penyelundupan tersebut.

