Nelayan Diduga Hilang Saat Melaut di Perairan Bunutan

Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Desa Bunutan, Karangasem
Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Desa Bunutan, Karangasem

KARANGASEM, BALINEWS.ID  – Tim SAR gabungan melakukan operasi pencarian terhadap seorang nelayan yang dilaporkan belum kembali usai melaut di perairan Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (7/2/2026).

Nelayan tersebut diketahui bernama I Nengah Sarem (68). Korban dilaporkan berangkat melaut sejak Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Hingga keesokan harinya, korban tak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi, sehingga pihak keluarga bersama rekan sesama nelayan berinisiatif melakukan pencarian secara mandiri. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Informasi mengenai nelayan hilang ini baru diterima oleh petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasardari Kepala Dusun setempat pada Sabtu pagi.

BACA JUGA :  Api Kompor Sambar Sudut Geria Anyar Manuaba di Tulikup Kaler, Ini yang Terbakar

“Kami menerima laporan nelayan hilang pada pukul 10.55 Wita dan langsung menindaklanjutinya,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya.

Usai menerima laporan, petugas siaga segera berkoordinasi dengan Polsek Abang, pemerintah setempat, serta pihak keluarga korban untuk mempersiapkan operasi pencarian. Sebanyak enam personel Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem diberangkatkan menuju lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 12.30 Wita.

Pencarian dilakukan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) dengan empat personel SAR menyisir area laut yang biasa menjadi lokasi korban melaut. Operasi ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Pol Airud Karangasem, Polair Polda Bali Pos Kubu, Pos TNI AL Candidasa, Polsek dan Koramil Abang, BPBD Karangasem, Balawista Amed, Bakamla Bali, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bunutan, perangkat desa, keluarga korban, serta masyarakat nelayan setempat.

BACA JUGA :  WNA Alami Kecelakaan Tunggal di Jalur Ekstrem Pohcaboll, Polisi Imbau Wisatawan Lebih Waspada

Sidakarya menambahkan, pihak keluarga sebelumnya juga telah melakukan pencarian secara mandiri.

“Keluarga bersama nelayan setempat telah menyisir laut menggunakan tiga jukung dengan enam orang nelayan, serta melibatkan kelompok nelayan Bunutan dengan tujuh jukung ke arah selatan Lombok,” jelasnya.

Hingga sore hari, keberadaan korban belum berhasil ditemukan. Koordinator lapangan operasi SAR, I Putu Handika Bhayangkara, menyebutkan bahwa kondisi cuaca menjadi salah satu kendala utama dalam pencarian.

“Kami menghadapi cuaca mendung, angin kencang hingga sekitar 10 kilometer per jam, serta gelombang laut yang cukup tinggi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bruak! Dua Atap Bale di Pura Watu Klotok Klungkung Ambruk, Begini Penanganannya

Meski pencarian dihentikan sementara pada sore hari, operasi SAR dipastikan akan kembali dilanjutkan pada Minggu (8/2/2026) pagi. Tim SAR gabungan tetap melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif guna mengantisipasi adanya laporan baru terkait keberadaan korban. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...