Nyaris Kabur Lewat Padangbai, Dua Pencuri Motor Diringkus Sebelum Menyeberang

Share:

Dua pelaku (menghadap) belakang berhasil ditangkap sebelum kabur melalui Pelabuhan Padangbai.
Dua pelaku (menghadap) belakang berhasil ditangkap sebelum kabur melalui Pelabuhan Padangbai.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Dua pelaku pencuri motor yang hendak kabur ke Nusa Tenggara Barat melalui Pelabuhan Padangbai, Karangasem, diciduk pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Penangkapan ini dilakukan oleh tim yang dikomando oleh Kanit Reskrim Polsek Gianyar, IPTU I Wayan Nurjana.

Kasus pencurian yang menghebohkan ini bermula pada Jumat, 7 Februari 2025, di Garasi Mobil Warung Mentari, Jalan By Pass I.B. Mantra, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Korban, I Made Sukarbata (52), kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya yang bernilai sekitar Rp24 juta. Motor tersebut hilang ketika korban meninggalkan kunci tergantung di kendaraan.

BACA JUGA :  Polres Badung Ungkap Amankan Residivis Pengedar Sabu dan Pemakai Ganja

Berkat penyelidikan mendalam yang melibatkan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, rekaman CCTV, dan kerja sama dengan Polsek Pelabuhan Padangbai, kedua pelaku tertangkap. Pelaku antara lain, inisial  B S (25) dan I S (32) – berhasil diamankan di Pelabuhan Padangbai. B S, asal Nusa Tenggara Barat, dan I S, seorang pedagang dari daerah yang sama, mengaku telah menggunakan modus “kunci nyantol” untuk mencuri motor korban.

Ternyata, para pelaku tidak hanya beraksi di Gianyar. Mereka juga melakukan pencurian serupa di wilayah Sukawati dan Denpasar Selatan. Berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk beberapa sepeda motor hasil curian dan ponsel yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

BACA JUGA :  Tujuh Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Bangli, Sanksi Capai Miliaran Rupiah

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka telah digiring ke Gianyar dan diamankan di Polsek Gianyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Gianyar, IPTU I Nyoman Tantra, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. “Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci tergantung, karena itu membuka peluang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya, menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga barang berharga. (bip)

BACA JUGA :  Pendeman Pelinggih di Pura Desa Temesi Dibobol Maling, Apa yang Hilang?

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pariwisata kembali berinovasi dalam mengangkat potensi budaya lokal lewat Klungkung...
Bupati Satria Tegaskan Kualitas dan Ketepatan Waktu Jadi Prioritas Pembangunan Klungkung   SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung I...
BULELENG, BALINEWS.ID – Polemik video viral dugaan pembabatan hutan lindung di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mendapat tanggapan...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap konsekuensi hukum yang kini dihadapi dua tersangka kasus korupsi, Mohammad Riza...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS