Nyaris Kabur Lewat Padangbai, Dua Pencuri Motor Diringkus Sebelum Menyeberang

Dua pelaku (menghadap) belakang berhasil ditangkap sebelum kabur melalui Pelabuhan Padangbai.
Dua pelaku (menghadap) belakang berhasil ditangkap sebelum kabur melalui Pelabuhan Padangbai.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Dua pelaku pencuri motor yang hendak kabur ke Nusa Tenggara Barat melalui Pelabuhan Padangbai, Karangasem, diciduk pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Penangkapan ini dilakukan oleh tim yang dikomando oleh Kanit Reskrim Polsek Gianyar, IPTU I Wayan Nurjana.

Kasus pencurian yang menghebohkan ini bermula pada Jumat, 7 Februari 2025, di Garasi Mobil Warung Mentari, Jalan By Pass I.B. Mantra, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Korban, I Made Sukarbata (52), kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya yang bernilai sekitar Rp24 juta. Motor tersebut hilang ketika korban meninggalkan kunci tergantung di kendaraan.

BACA JUGA :  Kurir Jaringan “Spiderman Reborn” Diciduk di Jalan Badak Agung, Bawa 2 Bungkus Sabu

Berkat penyelidikan mendalam yang melibatkan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, rekaman CCTV, dan kerja sama dengan Polsek Pelabuhan Padangbai, kedua pelaku tertangkap. Pelaku antara lain, inisial  B S (25) dan I S (32) – berhasil diamankan di Pelabuhan Padangbai. B S, asal Nusa Tenggara Barat, dan I S, seorang pedagang dari daerah yang sama, mengaku telah menggunakan modus “kunci nyantol” untuk mencuri motor korban.

Ternyata, para pelaku tidak hanya beraksi di Gianyar. Mereka juga melakukan pencurian serupa di wilayah Sukawati dan Denpasar Selatan. Berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk beberapa sepeda motor hasil curian dan ponsel yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

BACA JUGA :  RS Sanjiwani Minta Maaf Layanan Obat Keluarga Pasien Terlambat, Ini Klarifikasi Direktur

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka telah digiring ke Gianyar dan diamankan di Polsek Gianyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Gianyar, IPTU I Nyoman Tantra, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. “Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci tergantung, karena itu membuka peluang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya, menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga barang berharga. (bip)

BACA JUGA :  Luna Maya dan Maxime Bouttier Berencana Menikah di Vila Mewah Gianyar Utara

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Ucapan Hari Galungan dan Kuningan 2025 Pemkab Klungkung
Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang wisatawan asal Inggris bernama Rebecca melapor ke Polsek Kuta setelah merasa menjadi korban pemerasan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Festival Goa Lawah 2025 resmi dibuka pada Jumat (21/11/2025) di Plaza Kuliner Goa Lawah, Kecamatan...
BULELENG, BALINEWS.ID – Upaya pencarian terhadap remaja yang tenggelam di Air Terjun Mengening akhirnya membuahkan hasil. Tim SAR...
INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Roblox baru-baru ini memperkenalkan kebijakan baru yang mewajibkan pemeriksaan usia berbasis wajah untuk mengakses fitur...