Operasi Patuh Agung di Gianyar, Dilarang Boncengan Lebih dari Dua Orang

Share:

Kapolres Gianyar menyematkan tanda kepada anggota sebelum menggelar Operasi Patuh Agung 2025.
Kapolres Gianyar menyematkan tanda kepada anggota sebelum menggelar Operasi Patuh Agung 2025.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Polres Gianyar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2025 di Lapangan Tribrata Mapolres Gianyar, Senin (14/7/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, dan dihadiri oleh unsur TNI, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta sejumlah stakeholder lainnya.

Operasi Patuh Agung akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025, dengan melibatkan 116 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP. Penindakan dalam operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile.

BACA JUGA :  Persembahyangan Waisak di Gianyar Berlangsung hingga Dini Hari, Ini Prosesinya

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Chandra menekankan bahwa fokus utama dari Operasi Patuh Agung adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka pelanggaran, serta menekan tingkat kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal.

Berbagai bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, antara lain:

  • Penggunaan ponsel saat berkendara,

  • Pengendara di bawah umur,

  • Berboncengan lebih dari dua orang,

  • Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan,

  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol,

  • Melawan arus,

  • Melebihi batas kecepatan,

  • Termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing maupun domestik.

  • Berboncengan lebih dari dua orang.
BACA JUGA :  Apa Makna Perayaan Waisak yang Diperingati Senin 12 Mei 2025 Mendatang?

“Pelanggaran seperti boncengan lebih dari dua orang, yang sering ditemukan di kalangan pelajar atau remaja, akan menjadi perhatian khusus dalam operasi ini. Selain membahayakan diri sendiri, pelanggaran semacam itu juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Chandra.

Kapolres juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pungli atau penyelesaian damai di tempat. Setiap pelanggaran harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, melalui tilang manual atau ETLE.

“Tegakkan hukum dengan cara simpatik, humanis, namun tetap tegas. Jangan pernah kompromi dalam hal keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Update Kasus Pembunuhan di Arena Tajen Songan, Polres Bangli Tetapkan Lima Tersangka

Sebelum menutup amanat, AKBP Chandra mengingatkan seluruh perwira penanggung jawab operasi untuk memberikan arahan teknis yang jelas kepada personel, menjaga keselamatan saat bertugas, serta melakukan evaluasi rutin agar operasi berjalan optimal.

“Apel ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk kesiapan dan komitmen kita bersama dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Gianyar,” pungkasnya.

Dengan sinergi lintas sektor dan komitmen penuh dari seluruh unsur yang terlibat, Operasi Patuh Agung 2025 diharapkan mampu membentuk budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat Gianyar.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News