Operasi Patuh Agung di Gianyar, Dilarang Boncengan Lebih dari Dua Orang

Share:

Kapolres Gianyar menyematkan tanda kepada anggota sebelum menggelar Operasi Patuh Agung 2025.
Kapolres Gianyar menyematkan tanda kepada anggota sebelum menggelar Operasi Patuh Agung 2025.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Polres Gianyar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2025 di Lapangan Tribrata Mapolres Gianyar, Senin (14/7/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, dan dihadiri oleh unsur TNI, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta sejumlah stakeholder lainnya.

Operasi Patuh Agung akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025, dengan melibatkan 116 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP. Penindakan dalam operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile.

BACA JUGA :  Orang Gangguan Jiwa Ngamuk dan Bikin Resah, Satpol PP Gianyar Turun Tangan

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Chandra menekankan bahwa fokus utama dari Operasi Patuh Agung adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka pelanggaran, serta menekan tingkat kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal.

Berbagai bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, antara lain:

  • Penggunaan ponsel saat berkendara,

  • Pengendara di bawah umur,

  • Berboncengan lebih dari dua orang,

  • Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan,

  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol,

  • Melawan arus,

  • Melebihi batas kecepatan,

  • Termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing maupun domestik.

  • Berboncengan lebih dari dua orang.
BACA JUGA :  Penganiayaan Siswi SMP PGRI di Denpasar Diupayakan Damai, Fokus Ujian Sekolah

“Pelanggaran seperti boncengan lebih dari dua orang, yang sering ditemukan di kalangan pelajar atau remaja, akan menjadi perhatian khusus dalam operasi ini. Selain membahayakan diri sendiri, pelanggaran semacam itu juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Chandra.

Kapolres juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pungli atau penyelesaian damai di tempat. Setiap pelanggaran harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, melalui tilang manual atau ETLE.

“Tegakkan hukum dengan cara simpatik, humanis, namun tetap tegas. Jangan pernah kompromi dalam hal keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Penutupan Sepihak Asram di Karangasem Dilaporkan ke Polres, Diduga Nodai Agama

Sebelum menutup amanat, AKBP Chandra mengingatkan seluruh perwira penanggung jawab operasi untuk memberikan arahan teknis yang jelas kepada personel, menjaga keselamatan saat bertugas, serta melakukan evaluasi rutin agar operasi berjalan optimal.

“Apel ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk kesiapan dan komitmen kita bersama dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Gianyar,” pungkasnya.

Dengan sinergi lintas sektor dan komitmen penuh dari seluruh unsur yang terlibat, Operasi Patuh Agung 2025 diharapkan mampu membentuk budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat Gianyar.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

INTERMESO, Balinews.id – Libur panjang segera usai. Suasana pagi yang santai akan berganti dengan alarm berbunyi, seragam rapi,...

BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., menyoroti...

BANYUWANGI, Balinews.id – Akhirnya bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang sebelumnya dilaporkan tenggelam ditemukan di dasar laut...

BANGLI, BALINEWS.ID – Fenomena alam berupa semburan belerang kembali terpantau di kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Semburan...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS