PAW Nyoman Kandel, KPU Gianyar Lakukan Verifikasi ke DPRD dan PDIP

Nyoman Kandel (kiri) dan Komisioner KPU Gianyar menggelar verifikasi pengajuan PAW.
Nyoman Kandel (kiri) dan Komisioner KPU Gianyar menggelar verifikasi pengajuan PAW.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Proses politik menuju Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar memasuki tahap krusial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar secara resmi melaksanakan verifikasi terhadap pengajuan PAW atas nama I Nyoman Kandel, yang tercatat sebagai legislator dari PDI Perjuangan untuk periode 2024–2029.

Verifikasi ini dilakukan secara bertahap selama dua hari, pada 2 dan 3 Juni 2025, dengan menyasar dua institusi penting dalam mekanisme PAW: DPRD Kabupaten Gianyar sebagai lembaga penerima usulan, dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar sebagai pengusul pergantian.

BACA JUGA :  Bendesa Besakih Apresiasi Mejaya-jaya Para Kepala Daerah Terpilih Secara Kompak

Langkah pertama dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, di mana tim KPU yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Gianyar, Wayan Mura, bertemu dengan pihak DPRD. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD, I Wayan Ardana, yang menjadi representasi administratif legislatif.

“Kehadiran kami untuk menindaklanjuti secara formal surat pengajuan PAW yang telah disampaikan DPRD kepada KPU,” ujar Mura.

Ia juga menegaskan posisi KPU sebagai lembaga teknis pemilu yang menjalankan amanat prosedural undang-undang.

BACA JUGA :  Di Tengah Kenaikan Pajak, DPRD Bangli Rencanakan Kenaikan Tunjangan

Proses verifikasi kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor DPC PDI Perjuangan Gianyar. Di sana, rombongan KPU diterima oleh Kepala Sekretariat DPC, I Made Sugiarta. Sebagaimana tahap sebelumnya, pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk legalitas hasil verifikasi.

Secara politis, proses ini mencerminkan konsolidasi internal partai dan koordinasi antarlembaga sebagai bagian dari dinamika representasi di tingkat lokal. Meski belum diumumkan secara resmi siapa yang akan menggantikan Nyoman Kandel, langkah KPU ini menandai tahapan administratif yang membuka jalan menuju restrukturisasi kursi legislatif Gianyar dari PDI Perjuangan. (bip)

BACA JUGA :  Dua OPD Gianyar Dipindahkan, Disulap Jadi Tempat Parkir Anggota DPRD

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Banjar...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Di tengah tenangnya situasi pemberantasan korupsi di Pulau Dewata, sebuah kabar tak biasa mencuat dan...
JAKARTA, BALINEWS.ID – Kabupaten Klungkung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI)...