PAW Nyoman Kandel, KPU Gianyar Lakukan Verifikasi ke DPRD dan PDIP

Nyoman Kandel (kiri) dan Komisioner KPU Gianyar menggelar verifikasi pengajuan PAW.
Nyoman Kandel (kiri) dan Komisioner KPU Gianyar menggelar verifikasi pengajuan PAW.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Proses politik menuju Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar memasuki tahap krusial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar secara resmi melaksanakan verifikasi terhadap pengajuan PAW atas nama I Nyoman Kandel, yang tercatat sebagai legislator dari PDI Perjuangan untuk periode 2024–2029.

Verifikasi ini dilakukan secara bertahap selama dua hari, pada 2 dan 3 Juni 2025, dengan menyasar dua institusi penting dalam mekanisme PAW: DPRD Kabupaten Gianyar sebagai lembaga penerima usulan, dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar sebagai pengusul pergantian.

BACA JUGA :  PDIP Klungkung Dorong Regenerasi, Siapkan Ruang untuk Kaum Muda Berkiprah di Politik

Langkah pertama dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, di mana tim KPU yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Gianyar, Wayan Mura, bertemu dengan pihak DPRD. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD, I Wayan Ardana, yang menjadi representasi administratif legislatif.

“Kehadiran kami untuk menindaklanjuti secara formal surat pengajuan PAW yang telah disampaikan DPRD kepada KPU,” ujar Mura.

Ia juga menegaskan posisi KPU sebagai lembaga teknis pemilu yang menjalankan amanat prosedural undang-undang.

BACA JUGA :  Urusan Utang, Anggota DPR Gianyar Dikabarkan Nyaris Dikeroyok Preman

Proses verifikasi kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor DPC PDI Perjuangan Gianyar. Di sana, rombongan KPU diterima oleh Kepala Sekretariat DPC, I Made Sugiarta. Sebagaimana tahap sebelumnya, pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk legalitas hasil verifikasi.

Secara politis, proses ini mencerminkan konsolidasi internal partai dan koordinasi antarlembaga sebagai bagian dari dinamika representasi di tingkat lokal. Meski belum diumumkan secara resmi siapa yang akan menggantikan Nyoman Kandel, langkah KPU ini menandai tahapan administratif yang membuka jalan menuju restrukturisasi kursi legislatif Gianyar dari PDI Perjuangan. (bip)

BACA JUGA :  Banyak anak muda nongkrong di kafe remang, Dewan Gianyar minta pemerintah tegas

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Setelah berbulan-bulan tanpa kejelasan hukum di tingkat kepolisian, perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan warga negara...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Menyusul viralnya pembangunan sebuah restoran di kawasan sawah Ceking, Desa Tegallalang, Kabupaten Gianyar, di media...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Dugaan peralihan penguasaan hutan mangrove seluas 82 hektare di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda...