PAW Nyoman Kandel, KPU Gianyar Lakukan Verifikasi ke DPRD dan PDIP

Share:

Nyoman Kandel (kiri) dan Komisioner KPU Gianyar menggelar verifikasi pengajuan PAW.
Nyoman Kandel (kiri) dan Komisioner KPU Gianyar menggelar verifikasi pengajuan PAW.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Proses politik menuju Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar memasuki tahap krusial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar secara resmi melaksanakan verifikasi terhadap pengajuan PAW atas nama I Nyoman Kandel, yang tercatat sebagai legislator dari PDI Perjuangan untuk periode 2024–2029.

Verifikasi ini dilakukan secara bertahap selama dua hari, pada 2 dan 3 Juni 2025, dengan menyasar dua institusi penting dalam mekanisme PAW: DPRD Kabupaten Gianyar sebagai lembaga penerima usulan, dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar sebagai pengusul pergantian.

BACA JUGA :  DPRD Gianyar Serahkan Rekomendasi Kisruh LPD Bedulu ke PJ Bupati

Langkah pertama dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, di mana tim KPU yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Gianyar, Wayan Mura, bertemu dengan pihak DPRD. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD, I Wayan Ardana, yang menjadi representasi administratif legislatif.

“Kehadiran kami untuk menindaklanjuti secara formal surat pengajuan PAW yang telah disampaikan DPRD kepada KPU,” ujar Mura.

Ia juga menegaskan posisi KPU sebagai lembaga teknis pemilu yang menjalankan amanat prosedural undang-undang.

BACA JUGA :  Setelah Dilantik Jadi DPRD, Gubag Kawal Pemerintahan Bupati Agus Mahayastra

Proses verifikasi kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor DPC PDI Perjuangan Gianyar. Di sana, rombongan KPU diterima oleh Kepala Sekretariat DPC, I Made Sugiarta. Sebagaimana tahap sebelumnya, pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk legalitas hasil verifikasi.

Secara politis, proses ini mencerminkan konsolidasi internal partai dan koordinasi antarlembaga sebagai bagian dari dinamika representasi di tingkat lokal. Meski belum diumumkan secara resmi siapa yang akan menggantikan Nyoman Kandel, langkah KPU ini menandai tahapan administratif yang membuka jalan menuju restrukturisasi kursi legislatif Gianyar dari PDI Perjuangan. (bip)

BACA JUGA :  Empat Tahun Sulit Cairkan Dana, Ini 7 Kesepakatan Nasabah dan LPD Bedulu

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BANGLI, BALINEWS.ID – Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, tengah melaksanakan dua upacara agung, Ngusaba Desa dan...

BADUNG, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar inspeksi mendadak (sidak)...

BADUNG, BALINEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar menindak 25 pelanggar dalam operasi penegakan hukum lalu...

BADUNG, BALINEWS.ID – Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, depan Warung...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS