Pemerintah Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit Pada 17 Agustus

Detik-detik pengibaran bendera Merah-Putih (sumber foto: Indonesia.go.id)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menghentikan aktivitas sejenak selama beberapa menit pada saat upacara HUT RI Ke – 80, yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, meminta masyarakat untuk khidmat dan menghentikan seluruh aktivitasnya selama tiga menit, saat upacara berlangsung.

“Masyarakat diimbau menghentikan seluruh aktivitasnya pada pukul 10.17 sampai pukul 10.20 sekitar 3 menit. Untuk mengambil sikap sempurna, menghentikan seluruh aktivitas, mengambil sikap sempurna selama berkumandangnya lagu Indonesia Raya dan penaikan bendera merah putih di Istana,” kata Hasan, Kamis (14/8/25).

BACA JUGA :  Kapan BSU Tahap 2 Dicairkan? Ini Penjelasan Kemnaker

Upacara peringatan HUT RI Ke- 80 akan digelar di halaman Istana Merdeka. Acara dimulai dari kirab bendera merah putih dan teks proklamasi dari Monas hingga Istana Merdeka. Kemudian pada pukul 10.00 WIB upacara detik-detik proklamasi akan dilakukan.

Namun bagi masyarakat yang sedang melakukan aktivitas yang perbotensi membahayakan diri atau orang lain jika dihentikan mendapat pengecualian.

Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang. (*)

BACA JUGA :  Bupati Raja Ampat Sebut Masyarakat Tak Setuju Tambang Nikel Pulau Gag Ditutup dan Tak Ada Pencemaran Lingkungan

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...