Slot Header 970×90

Pemerintah Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Bukit Tigapuluh, Warga Jadi Bagian Konservasi

Oleh Fery Fadli · null

29 September 2026 pukul 19.38 WITA · 3 menit baca

Pemerintah Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Bukit Tigapuluh, Warga Jadi Bagian Konservasi

JAMBI, BALINEWS — Kementerian Kehutanan memperkuat perlindungan habitat dan koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh, yang membentang di wilayah Jambi dan Riau. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga konektivitas ruang jelajah gajah sekaligus mengurangi potensi konflik antara satwa liar dan masyarakat.

Lanskap Bukit Tigapuluh merupakan salah satu bentang alam penting bagi Gajah Sumatra. Ruang jelajah satwa di kawasan tersebut melintasi berbagai fungsi kawasan, status pengelolaan, serta wilayah aktivitas masyarakat.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan perlindungan gajah tidak cukup dilakukan dengan menjaga kawasan konservasi. Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar habitat gajah harus dilibatkan dalam upaya tersebut.

“Penegakan hukum itu penting. Tapi pada saat yang bersamaan, kita juga harus memberikan alternatif kepada mereka. Apa alternatif yang ideal yang bisa kita tawarkan kepada mereka? Saya kira ini bagian dari pemberdayaan masyarakat yang harus dibicarakan dengan baik-baik. Karena bagaimanapun, melindungi kawasan seperti ini juga harus melibatkan masyarakat,” ujar Raja Juli saat meninjau Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) Tebo di Desa Muara Sekalo, Kabupaten Tebo, Jambi.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan harus berjalan bersamaan dengan pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat, termasuk penyediaan alternatif mata pencaharian yang dapat mengurangi tekanan terhadap habitat gajah.

Perlindungan koridor diperlukan agar Gajah Sumatra tetap memiliki ruang yang terhubung untuk bergerak, mencari pakan, mendapatkan sumber air, dan berkembang biak secara alami. Konektivitas habitat juga dinilai penting untuk mengurangi tekanan terhadap populasi gajah dan potensi interaksi negatif dengan manusia.

PROTECT30 Perkuat Perlindungan Lanskap

Perlindungan Lanskap Bukit Tigapuluh turut diperkuat melalui PROTECT30 (Promoting Sustainable Landscape Management through Biodiversity Conservation and Forest Positive Action in the Bukit Tigapuluh Landscape).

Program tersebut merupakan inisiatif kolaboratif yang melibatkan sejumlah pihak, antara lain Proforest, Yayasan WWF-Indonesia dan KKI Warsi, dengan dukungan APP Group serta koordinasi bersama pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat, sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya.

Pelaksanaan program juga melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan pemerintah daerah.

Program PROTECT30 diarahkan pada perlindungan dan pemulihan habitat, penguatan konektivitas ruang jelajah gajah, peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan alternatif mata pencaharian serta penguatan tata kelola lanskap.

Dalam kegiatan tersebut, konsorsium PROTECT30 memaparkan perkembangan program dan rencana kerja, termasuk pemantauan habitat dan jalur pergerakan gajah, peningkatan kualitas habitat serta pemberdayaan masyarakat.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pengayaan pakan gajah di area sekitar 2,8 hektare melalui penanaman tebu, pisang, nanas dan rumput gajah. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan pakan sekaligus mendukung kualitas habitat.

Masyarakat Diminta Jadi Bagian Konservasi

Gubernur Jambi Al Haris menilai perlindungan Gajah Sumatra harus berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kehidupan masyarakat di sekitar habitat satwa.

“Yang dilakukan di sini luar biasa, mulai dari merawat gajah, menanam rumput untuk pakannya, hingga memberikan edukasi. Yang juga penting, tadi Pak Menteri langsung menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi gajah. Jadi bagaimana gajah kita tetap dijaga, tetapi masyarakat di sekitarnya juga diperhatikan,” kata Al Haris.

Kementerian Kehutanan menilai pendekatan berbasis lanskap diperlukan karena ruang hidup Gajah Sumatra tidak mengikuti batas administrasi maupun batas satu kawasan konservasi.

Karena itu, perlindungan koridor membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan kelembagaan, pertukaran data, pemantauan lapangan, pengelolaan habitat, mitigasi interaksi manusia dan satwa liar, serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.

Ke depan, pemerintah akan memperkuat pemantauan habitat dan jalur pergerakan gajah, meningkatkan kualitas habitat, memperkuat tata kelola, mengurangi potensi konflik manusia dan satwa liar, serta mengembangkan pilihan penghidupan berkelanjutan bagi masyarakat.

Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan Gajah Sumatra tetap memiliki ruang hidup yang memadai untuk bergerak, mencari pakan dan berkembang biak, tanpa mengabaikan keberlanjutan lanskap serta kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.