Pemerintah Siapkan Blok Tambang untuk AS, Bahlil Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan blok tambang bagi investor asal Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari perundingan tarif dagang antara kedua negara.

Bahlil berharap langkah ini dapat menarik minat perusahaan AS untuk menanamkan modal di Indonesia setelah pemerintah memastikan konsesi pengelolaan tambang.

“Kemarin dalam negosiasi tarif ada permintaan dari Amerika soal mineral kritis. Saya bilang, kita kasih. Tapi perlakuannya tetap sama untuk semua pihak,” ujar Bahlil di sela International Battery Summit 2025 di Jakarta, Selasa (5/8/2025), dikutip Bloomberg Technoz.

BACA JUGA :  Indonesia Bakal Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Buatan Bill Gates

Menurutnya, kesempatan investasi di rantai pasok mineral kritis akan dibuka lebar untuk investor global, tanpa pengecualian. “Equal treatment. Nggak ada beda-beda. Mau Amerika, Afrika, Eropa, semua sama,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menawarkan peluang investasi tambang brownfield dan ekosistem baterai kendaraan listrik kepada pemerintah AS. Proyek ini rencananya akan digarap bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Tawaran tersebut melengkapi proposal investasi Indonesia di sektor lain seperti impor bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), hingga komoditas pangan. (*)

BACA JUGA :  Diduga Dibunuh, Wanita Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kos

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...