BANGLI, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tengah mengkaji kemungkinan memperpanjang jam operasional pos retribusi di kawasan wisata Kintamani, khususnya di Anjungan Penelokan. Kajian ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan pada sore hingga malam hari.
Kepala Disparbud Bangli, I Wayan Sugiarta, menyampaikan hal tersebut pada Minggu (27/4). Ia mengatakan bahwa selain ramainya kunjungan pada siang hari, pihaknya juga mencatat lonjakan pengunjung pada malam hari di titik-titik strategis kawasan wisata tersebut.
“Tren kunjungan malam hari mulai terlihat sejak awal tahun ini. Oleh karena itu, kami akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap karakteristik wisatawan yang datang di malam hari,” ujar Sugiarta.
Menurut Sugiarta, penting untuk mengetahui apakah pengunjung malam merupakan wisatawan baru yang sengaja datang di luar jam operasional, atau hanya warga lokal dan wisatawan yang telah menginap di kawasan Kintamani. Informasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah retribusi juga akan diberlakukan pada malam hari.
“Kalau ternyata wisatawan yang datang malam hari adalah mereka yang sudah menginap, maka tidak ada tambahan pungutan. Namun jika mereka datang khusus pada malam hari sebagai kunjungan baru, maka opsi penerapan retribusi layak untuk dikaji,” jelasnya.
Saat ini, jam operasional pos retribusi di kawasan wisata Kintamani berlaku dari pukul 06.00 hingga 18.00 WITA. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan wisata dan potensi pendapatan daerah tanpa mengurangi kenyamanan wisatawan. (bip)